Sempurnakan Versi Terdahulu, Platform ARKAS 4 Hadir Lebih Praktis, Aman dan Nyaman

Sempurnakan Versi Terdahulu, Platform ARKAS 4 Hadir Lebih Praktis, Aman dan Nyaman

Selengkapnya
SEAPD ON ECCE

SEAPD ON ECCE

Indonesia Sukses Gelar Dialog Kebijakan Pendidikan dan Layanan Anak Usia Dini Tingkat ASEAN

Selengkapnya

PROGRAM

PROGRAM

SEKOLAH PENGGERAK

Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila.

Selengkapnya
ASESMEN

ASESMEN

NASIONAL

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melaksanakan Asesmen Nasional pada tahun 2021, yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar.

Selengkapnya
MERDEKA

MERDEKA

BELAJAR

"Artinya unit pendidikan, yaitu sekolah, guru dan murid punya kebebasan untuk berinovasi, kebebasan untuk belajar dengan mendiri dan kreatif, itu yang akan terus kita bantu." -Nadiem Makarim- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

TOKOH HARI INITokoh yang berjasa terhadap bangsa Indonesia

Ing ngarso sung tulodho, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani

Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar DewantaraPahlawan Pendidikan

Ia adalah seorang tokoh perjuangan yang memainkan peranan penting dalam memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda.

Sukarno
SukarnoProklamator Kemerdekaan RI

FAQ

Frequently Asked Questions

Apa Visi dan Misi Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen?
Apa Itu Pelajar Pancasila?
Apa Saja Enam Ciri Pelajar Pancasila?
PENGUMUMANPenyesuaian SKB 4 Menteri Tentang Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19
icon
292KSubscriber
icon
0Followers
icon
60KFollowers
Visitor
Hari iniKemarinMinggu iniBulan iniJumlah Total
:::::
11745490978615953130
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.