Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Gelar Tes Urin bagi Seluruh Pegawai

Nov 8, 2021

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek menyelenggarakan pemeriksaan urine untuk skrining narkotika dan medical check-up lengkap bagi seluruh pegawai. Tes dilakukan dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika 2020-2024 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 3 dan 4 November 2021 kantor Kemendikbudristek Cipete, Jakarta. Sasaran jumlah pegawai yang mengikuti kegiatan ini untuk Direktorat SD sebanyak 117 orang, Direktorat SMP 175 orang, Direktorat PMPK 180 orang, Direktorat PAUD 193 orang, Direktorat SMA 257 orang dan Setditjen PAUD Dikdasmen sebanyak 305 orang.

“Kegiatan ini bagian dari menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Bentuk kegiatannya itu banyak, salah satunya deteksi dini dengan kegiatan tes urine. Kenapa hal ini dilakukan, karena memang negara kita sudah darurat narkoba,” tutur Kombes Wayan Sri, Kasubdit Lingkungan Kerja Masyarakat Deputi Dayamas, Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ditemui di lokasi kegiatan.

Wayan Sri melanjutkan, dengan melakukan deteksi dini terhadap pegawai pemerintah termasuk para pegawai Kemendikbudristek dan para pekerja di lingkungan kementerian lembaga lainnya, dapat mempercepat menjadikan Indonesia bersinar yaitu bersih dari narkoba.

Ia menekankan kegiatan ini harus dilakukan oleh semua kementerian dan lembaga sebagai institusi pemerintah yang harus menindaklanjuti Instruksi Presiden. BNN selaku pembina teknis dari kegiatan ini turut menyiapkan tim analisis, tim teknis untuk menguji dan menganalisa urine.

“Jadi apabila nanti ditemukan ada indikasi sebagai pengguna akan kita tindaklanjuti dan dilakukan tahapan selanjutnya,” kata Wayan Sri.

Tes urin untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba ini akan menjadi kegiatan rutin tahunan. Dalam satu tahun kementerian/lembaga diwajibkan membuat program pencegahan penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya tes urine tapi juga melakukan langkah-langkah pencegahan lainnya. Seperti mewajibkan pegawai untuk melampirkan surat bebas narkoba hingga melakukan sosialisasi.

“Dari tahun 2020 program ini sudah mulai berjalan dengan kementerian/lembaga. Jadi kami di akhir tahun 2021 ini sudah keliling ke KPK, ada juga ke Kementerian Pertanahan, PUPR dan seterusnya,” ujar Wayan Sri. Derry Firmadi, Manager Klinik Atlanta menambahkan, ada tiga kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 4 November 2021. Pertama adalah tes narkoba, yang kedua medical check up dan tes urine lengkap, serta yang ketiga adalah pemberian vitamin C Booster.

“Untuk tes narkoba dikerjakan oleh pihak BNN sendiri. Kami dari pihak klinik cuma menyiapkan alat untuk tes narkobanya saja. Selain itu melakukan medical check up. Kami jua membawa alat lab ke sini. Jadi setelah diperiksa tes narkoba langsung cek urine dengan mesin lab. Setelah itu untuk imun Booster kami menyediakan vitamin C kompleks,” tutur Derry.

Untuk Imun booster ini, Derry mengatakan peserta tidak diwajibkan karena ada beberapa peserta yang memang sudah rutin konsumsi vit C. Jadi agar tidak overdosis pihaknya menyarankan untuk tidak usah suntik lagi. “Untuk hasil tes narkoba pihak BNN sendiri yang bertanggung jawab. Kalau untuk medical check up H+1 sudah bisa keluar hasilnya. Karena itu cuma tes urine aja, 13 parameter sama imun Booster,” imbuh Derry.

Ia juga menyampaikan dari hasil pemeriksaan selama dua hari, pada tanggal 3 November total peserta tes narkoba dan cek urin lengkap ada sebanyak 328 peserta, sedangkan untuk suntik imun booster ada sebanyak 226 peserta. “Kalau untuk hari ini tes narkoba dan tes urin lengkap sudah mencapai di angka 200 lebih. Untuk imun booster-nya di angka 150-an,” ujar Derry.

Dalam kesempatan yang sama, Nendah Eka Ningrum, Sub Koordinator Rumah Tangga Ditjen PAUD Dikdasmen menyampaikan sasaran yang mengikuti tes urine pencegahan narkoba ini adalah semua pegawai baik ASN, non ASN maupun pegawai kontrak. Tujuannya adalah untuk menanggulangi atau mencegah penggunaan zat-zat adiktif yang sangat mengganggu untuk kinerja para pegawai. Selain itu juga untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pegawai.

“Para pegawai ini sangat antusias untuk mengikuti tes urine, dari hari kemarin banyak pegawai yang sudah menunggu untuk tes urine,” kata Nendah.

Arwan Syarief, Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Sekolah Dasar yang mengikuti tes urin menceritakan dirinya tidak merasa khawatir dengan hasil tes. Selagi badan sehat dan tidak melakukan kegiatan yang dilarang oleh agama dan negara tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

“Saya sendiri tidak merasa khawatir dengan tes urine untuk pencegahan narkoba ini sepanjang badan kita sehat dan kita tidak melakukan hal hal yang memang dilarang. Positif aja bahwa ini memang untuk kesehatan kita dan untuk mencegah peredaran narkoba,” kata Arwan.

Ia juga menceritakan tahap-tahap saat mengikuti tes urin tersebut. Dimulai dari mengambil nomor antrian, kemudian registrasi dan diberikan alat untuk tes urine. Selanjutnya peserta menunggu hasil tes urine.

“Jadi kami sudah melakukan tes urine dan nanti diminta beberapa saat untuk menunggu hasil. Nah sambil menunggu hasil urinnya kami diminta juga melakukan suntik vitamin C bagi yang membutuhkan dalam rangka untuk kesehatan,” pungkasnya. (*)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.