Direktorat Sekolah Dasar dan Danone Serahkan Modul PJJ untuk Kabupaten Belu

Apr 28, 2021

Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud bersama dengan PT Danone Indonesia memberikan ribuan paket Modul Belajar Mandiri untuk Menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kepada murid dan orang tua murid di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Pemberian bantuan paket modul ini diharapkan menjadi solusi belajar dari rumah di masa pandemi Covid-19.

“Modul ini merupakan representasi dari kurikulum khusus yang memuat capaian pembelajaran dari KD-KD esensial, dan tentunya modul pembelajaran ini syarat dengan literasi numerasi, literasi bahasa dan pendidikan karakter,” kata Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbud, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd.

Pemberian bantuan ini sebagai tindak lanjut kolaborasi antara Kemendikbud dan Danone dalam upaya meringankan beban pembelajaran di masa pandemi pada murid, guru dan orang tua murid di berbagai daerah di Indonesia. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu pada Rabu, 28 April 2021.

Direktur Sekolah Dasar menjelaskan, untuk yang belajar dengan metode daring (dalam jaringan), modul dapat diakses melalui laman https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id. Sedangkan yang tidak dapat mengakses internet seperti daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), modul diberikan dalam bentuk cetak.

“Pada kesempatan ini PT Danone memberikan bantuan berupa pencetakan dan pendistribusian modul ke beberapa daerah 3T di Indonesia, salah satunya adalah Kabupaten Belu,” jelas Sri Wahyuningsih.

Total bantuan untuk penggandaan dan pendistribusian modul tersebut sebesar Rp 10 miliar. Untuk 12 kecamatan di Kabupaten Belu total bantuannya sekitar Rp 2 miliar. Selebihnya, bantuan cetakan modul ini nanti akan didistribusikan ke daerah 3T lainnya.

Sri Wahyuningsih berharap paket Modul Belajar Mandiri untuk Menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh murid, orang tua murid dan guru di Kabupaten Belu. Kondisi infrastruktur teknologi internet yang minim di Belu menyebabkan kesulitan bagi murid dan guru dalam melaksanakan PJJ daring (dalam jaringan).

"Kami memahami tingginya keluhan para orang tua di tengah penyelenggaraan PJJ, karena harus menggantikan sebagian peran guru, dan itu memang membutuhkan keterampilan khusus. Karena itu bantuan modul ini bukan hanya ditujukan untuk murid, tapi juga orang tua,” kata Sri Wahyuningsih.

Hadir dalam kesempatan itu Government and External Scientific Affairs Senior Lead Manager Danone Indonesia, perwakilan pejabat Sekretariat Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Kepala LPMP Provinsi NTT, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu.

“Kami berharap modul tersebut bisa membantu orang tua murid lebih memahami peran sebagai pendamping anak-anaknya di tengah PJJ," ujar Katman, Koordinator Penjaminan Mutu Pendidikan dan Kerjasama Setditjen PAUD Dikdas dan Dikmen, Kemendikbud.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Jonisius R. Mali, SH mengatakan, memang Kabupaten Belu masuk dalam kategori 3T (terdepan, terluar, tertinggal). “Dengan sarana teknologi komunikasi yang terbatas, sementara aktivitas sekolah mesti tetap berjalan secara jarak jauh, peran masing-masing orang tua murid di rumah menjadi sangat penting dalam mempertahankan mutu pendidikan" ungkapnya.

Sementara itu, Dr. Sarah Angelique selaku Government and External Scientific Affairs Senior Lead Manager Danone Indonesia mengatakan, Danone berkomitmen untuk membantu penyelenggaraan pendidikan berkualitas di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang membuat sekolah harus menyelenggarakan pembelajaran secara jarak jauh.

"Di tengah kondisi pandemi seperti ini, dunia pendidikan menjadi salah satu yang mengalami pukulan terberat. Dibutuhkan bantuan semua pihak untuk membantu anak-anak sekolah tetap bisa belajar dengan baik. Karena itu kami senang bisa berpartisipasi secara intens dalam pemberian bantuan modul PJJ ini, mulai dari proses percetakan modul, hingga pengiriman sampai ke masing-masing kecamatan di Belu," ujar Sarah.

Modul yang dicetak dan didistribusikan oleh PT Danone Indonesia untuk guru, murid dan para orang tua ini berjumlah 33.560 modul. Untuk isi modulnya sendiri, masing-masing modul memiliki perbedaan.

Modul untuk para murid, dari Kemendikbud terdapat Modul Subtema 1, Modul Subtema 2, Modul Subtema 3 dan Modul Subtema 4. Sementara Modul Edukasi dari Danone untuk para siswa mencakup Modul Pentingnya Air Minum Bagi Tubuh dan Lembaran Ayo Minum Air.

Kemudian modul yang diperuntukan bagi orang tua mencakup Modul Subtema 1, Modul Subtema 2, Modul Subtema 3 dan Modul Subtema 4 yang berasal dari Kemendikbud. Ditambah modul yang berisis potensi prestasi edukasi dari pihak Danone.

Sementara modul bagi para guru dari Kemendikbud masih sama yaitu berisikan subtema 1 sampai 4, Modul Edukasi dari Danone mencakup edukasi Sampahku Tanggung Jawabku. Ini hanya diberikan kepada sekolah tertentu dan dapat digunakan secara bergiliran.

Kolaborasi antara Kemendikbud dengan PT Danone Indonesia dalam bentuk pemberian bantuan modul PJJ merupakan upaya untuk meringankan beban pembelajaran di berbagai daerah serta meminimalkan risiko hilangnya minat belajar (loss of learning) pada siswa akibat pandemi Covid-19. Selain itu juga guna memaksimalkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara luring (offline).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Sarihusada Generasi Mahardika dan PT Tirta Investama, sebagai representasi dari PT Danone Indonesia sendiri dilakukan pada bulan Maret lalu melalui seremoni penandatanganan yang diselenggarakan secara daring.

Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Sutanto memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada PT Danone Indonesia yang telah memfasilitasi penyediaan modul pembelajaran terutama di daerah NTT untuk siswa, orang tua, dan guru-guru.

“Modul ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kita di sana. Kami juga berharap, pemberian modul semacam ini dapat diperluas ke daerah dan untuk jenjang lainnya,” harap Sutanto seperti dilansir dari siaran pers Kemendikbud. Direktur Sekolah Dasar menambahkan, “mengingat jenjang SD menjadi yang paling terdampak akibat pelaksanaan PJJ, sementara jumlah SD cukup banyak dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan itu beragam, maka butuh pendampingan,” ujar Sri Wahyuningsih.

Ia mengingatkan, modul ini tidak hanya diterima oleh sekolah, tetapi juga dalam waktu berikutnya akan dilakukan pemantauan pemanfaatannya. Pemantauan akan dilakukan secara kolaborasi oleh LPMP selaku UPT Kemendikbud di daerah, PT Danone Indonesia dan Direktorat Sekolah Dasar.

“Kami akan memantau pemanfaatan modul ini, sampai sejauh mana telah digunakan dalam rangka memfasilitasi pembelajaran jarak jauh di daerah-daerah yang sudah mendapatkan bantuan,” pungkasnya. (Sumber: Direktorat Sekolah Dasar, Kemendikbud)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.