Ditjen PAUD Dasmen Komitmen Tingkatkan Reformasi Birokrasi Tahun 2023

Mar 3, 2023

Jakarta, 3 Maret 2023 –Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) berkomitmen untuk terus meningkatkan reformasi birokrasi di tahun 2023.

Tujuan reformasi Birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Waadarrahman selaku Ketua Subpokja Tata Laksana di Setditjen PAUD Dasmen menyampaikan bahwa target indeks reformasi birokrasi Kemendikbudristek tahun 2023 meningkat dari tahun lalu.

“Tahun 2023 target indeks reformasi birokrasi Kemendikbud yaitu dengan nilai 85, tahun lalu nilainya 83. Kemudian Sasaran strategis pembangunan RBI Ditjen PAUD Dasmen antara lain meningkatnya pemerataan layanan pendidikan bermutu di seluruh jenjang, meningkatnya kualitas pembelajaran dan relevansi pendidikan di seluruh jenjang, menguatnya karakter peserta didik, meningkatnya pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan, dan meningkatnya tata kelola pendidikan dan kebudayaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel”, tuturnya.

Dalam pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi tahun 2023 terdapat perubahan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PANRB). Perubahan tersebut antara lain institusi tidak lagi mengisi penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), kemudian evaluasi dilakukan berdasarkan peraturan terbaru dari Kementian PANRB yang akan segera diterbitkan. Disamping itu, setiap institusi pemerintah diharapkan tetap menindaklanjuti rekomendasi perbaikan yang telah disampikan pada Laporan Hasil Evaluasi (LHE) pada periode sebelumnya sebagai upaya perbaikan berkelanjutan di masing-masing instansi. Disamping itu, setiap instansi pemerintah diminta untuk menyampaikan informasi praktik baik perlaksanaan reformasi birokrasi di instansinya, berupa inovasi yang berdampak kepada masyarakat dan stakeholders.

Ditjen PAUD Dasmen terus mendorong satuan kerja di bawah Ditjen PAUD Dasmen untuk terus berupaya menciptakan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Berdasarkan Permenpan No.52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sedangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Kemudian wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem.

“Ditjen PAUD Dasmen adalah satu-satunya unit utama yang unit kerjanya meraih 30 % predikat WBK/WBBM (18 Unit Kerja). Pencapaian ini bukan menjadi yang terakhir dan bisa menjadi motivasi agar menjadi lebih baik. Semoga ini bukan yang terakhir atau puncak prestasi, tapi awal agar satuan kerja di Ditjen PAUD Dasmen bisa lebih baik dan meningkatkan mutu layanan menjadi lebih prima”, kata Waadarrahman.

Menurutnya, kiat sukses membangun zona integritas yaitu pertama, komitmen pimpinan & seluruh anggota organisasi termasuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kedua, simplifikasi & inovasi layanan. Ketiga, kenali SDM dan brand institusi serta perkuat sistem pengendalian. Keempat, pemantauan dan evaluasi setiap program serta sinkronisasi dokumen pendukung dengan kegiatan. Selain keempat hal tersebut, pembangunan zona integritas juga memerlukan upaya yang terkait dengan pihak eksternal.

“Dalam membangun zona integritas ketahuilah harapan pengguna layanan & lingkungan strategis organisasi. Kemudian lakukan penyebaran virus ZI ke unit kerja di sekitar kita. Kita juga perlu proaktif, responsif, & solutif, menjalin komunikasi yang baik dengan stakeholder, informasikan setiap program & perubahan baik kita ke stakeholders”, tutur Waadarrahman. Lini masa pembangunan ZI WBK di Kemendikburistek telah ditentukan. “sejak bulan Januari 2023 kita sudah melakukan pengisian LKE awal, kemudian di bulan Februari adalah asesmen unit utama. Bulan Maret penilaian oleh TPI, bulan April Perbaikan LKE, bulan Mei survei dan penilaian final. Kemudian Juni pleno dan pengusulan ke Kemeterian PANRB”, pungkas Waadarrahman.

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.