Ditjen PAUD Dikdasmen Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Okt 1, 2021

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Jumeri, S.T.P., M.Si., melantik dan mengambil sumpah jabatan para pejabat administrator dan pejabat pengawas, pada Kamis, 30 September 2021 di Gedung Kemendikbudristek, Cipete, Jakarta Selatan.

Ada 12 pejabat yang diambil sumpah janji. Mereka adalah Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat berjumlah 3 orang, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) berjumlah 1 orang, Kepala Subbagian Tata Usaha, Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (4 orang), dan Kepala Subaggian Tata Usaha, Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (4 orang).

“Kami ucapkan selamat kepada peserta yang sudah melakukan sumpah jabatan. Semoga dapat melaksanakan amanah dan tugasnya dengan sebaik-baiknya serta memberikan layanan kepada masyarakat,” kata Jumeri, saat memberikan sambutan.

Ia mengatakan, pelantikan dan sumpah jabatan ini merupakan upaya memperkuat tata kelola organisasi untuk memperlancar pelaksanaan program, dalam rangka mendukung percepatan peningkatan mutu pendidikan di wilayah masing-masing.

Jumaeri juga mengingatkan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) selain menjadi bagian dari badan kementerian juga merupakan miniatur kementerian. UPT adalah tangan panjang kementerian dalam mewujudkan visi pemerintah di daerah.

“Kepala UPT harus memahami dengan sungguh-sungguh program-program kementerian sekaligus mampu mengomunikasikan, menyosialisasikan dan mengoordinasikan dengan para pemangku kepentingan di setiap daerah. Agar semua visi dan program ini dapat terimplementasikan dengan baik,” ujarnya.

Salah satu pejabat yang dilantik, Dr. Khaerullah yang ditunjuk sebagai Kepala LPMP Kalimantan Timur mengucapkan rasa syukur dengan tugas baru yang diamantakan kepadanya. Pengalaman selama 2 tahun 9 bulan di Ditjen PAUD Dikdasmen, khususnya di Direktorat Sekolah Dasar, memberikannya banyak pengalaman, bahan-bahan materi serta arahan-arahan yang akan menjadi bekal di UPT.

“Harapan ke depannya, kita di LPMP ini menjadi mampu membantu pemerintah daerah dalam peningkatan mutu pendidikan serta mampu melaksanakan program merdeka belajar. Di mana salah satu hal utamanya adalah melaksanakan sekolah penggerak,” tutupnya. (*)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.