Ditjen PDM Raih Penghargaan Mendikbudristek

PENDIDIKAN
By: UserPublicMei 9, 2024

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM) beserta unit kerja dan unit pelaksana teknis yang berada di bawah naungannya, meraih sejumlah penghargaan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

DITJEN PDM meraih dua penghargaan dari Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Pertama, Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Ketiga, dengan nilai 94,58. Kedua, Unit Pengolah Kearsipan Terbaik Pertama (Unit Kerja Pengolahan Kearsipan Kategori Unit Kearsipan II), dengan nilai 98.91.

Dua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal PDM, Iwan Syahril, pada acara Penganugerahan Penghargaan Mendikbudristek atas Nilai Kerja Anggaran (NKA), Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Unit Pengolah Kearsipan Terbaik Tahun 2023, yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Senayan, Jakarta, Selasa (30/4).

Selain itu, Unit kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Ditjen PDM juga memperoleh penghargaan. Mereka adalah Direktorat PAUD, BBPMP Jateng, ⁠BBPMP Jatim, ⁠BBPMP Jabar, BBPMP Sumbar, ⁠BPMP Banten, BPMP Kaltara, dan ⁠BPMP DKI Jakarta.

Dalam acara yang disiarkan akun Youtube Kemendikbud RI dan diberitakan laman www.kemdikbud.go.id itu, Mendikbudristek menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kinerja seluruh jajarannya dalam menjalankan tugas dan fungsi secara berkualitas, akuntabel, dan transparan.

Kinerja anggaran dan akuntabilitas kinerja, tambah Mendikbudristek yang akrab disapa Mas Menteri ini, merupakan dua indikator penting yang menunjukkan seberapa baik kementerian/lembaga dalam menggunakan dan mengelola anggaran, untuk mendukung pencapaian kinerja organisasi yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Strategis kementerian.

Mas Menteri menambahkan bahwa keberhasilan dan keberlanjutan dari Gerakan Merdeka Belajar sangat bergantung kepada komitmen seluruh pihak untuk mengedepankan transparansi dalam pengelolaan anggaran, penetapan dan pelaksanaan kebijakan kita, serta program dan anggaran yang harus fokus pada tiga hal, yaitu alokasi dan pemanfaatan yang berkualitas, berbasis kinerja, dan berorientasi kepada hasil.

“Ketiga hal tersebut harus senantiasa menjadi pedoman kita dalam melanjutkan Gerakan Merdeka Belajar, agar upaya perbaikan layanan pendidikan dan kebudayaan dapat terus dan semakin terakselerasi,” katanya

Lebih lanjut, Mas Menteri mengimbau agar ke depannya, penerapan sistem akuntabilitas kinerja serta sistem pengelolaan dan pemanfaatan anggaran di masing-masing satuan kerja harus menjadi perhatian khusus. ”Seluruh unit kerja di lingkungan Kemendikbudristek perlu menyusun perencanaan dan melaksanakan program, kegiatan, dan anggaran yang berfokus pada program prioritas dan berbasis pada kebutuhan stakeholder kita,” pungkasnya.

Mas Menteri pun mengucapkan selamat kepada unit kerja dan satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek, ”Apresiasi kami setinggi-tingginya atas keberhasilan dalam mengelola akuntabilitas kinerja. Semoga penghargaan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa menguatkan komitmen dan kinerja dalam melayani masyarakat.”

Sementara Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan bahwa pada tahun 2023, Inspektorat Jenderal telah melakukan evaluasi SAKIP pada 312 satuan kerja di Kemendikbudristek. Secara keseluruhan, terdapat peningkatan jumlah satuan kerja yang predikat SAKIP-nya meningkat. Sebanyak 76,3 persen atau 238 satuan kerja meraih predikat A, meningkat dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 58,1 persen atau 176 satuan kerja.

Kemudian terkait kinerja, capaian kinerja anggaran Kemendikbudristek juga terus mengalami peningkatan. Selama lima tahun berturut-turut Kemendikbudristek masuk dalam peringkat lima besar kementerian/lembaga yang berkinerja sangat baik, untuk kategori anggaran pagu besar.

Untuk tingkat satuan kerja, pemberian penghargaan diberikan oleh internal Kemendikbudristek, mengacu pada hasil evaluasi capaian kinerja anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Jumlah satuan kerja yang mendapat predikat sangat baik pada tahun 2023 mengalami peningkatan. Dari total 367 satuan kerja, terdapat 313 satuan kerja memperoleh predikat sangat baik, 51 satuan memperoleh predikat baik, dan 3 satuan kerja memperoleh predikat cukup.

Penghargaan berikutnya adalah keterbukaan informasi publik yang bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap unit utama, perguruan tinggi negeri, UPT, dan LLDIKTI. Adapun hasil yang diperoleh, sebanyak 9 satuan kerja meraih kualifikasi informatif, 9 memperoleh predikat menuju informatif, dan 6 memperoleh predikat cukup informatif.

”Perlu upaya membangun kesadaran akan keterbukaan informasi publik di setiap satuan kerja sehingga layanan di Kemendikbudristek dapat berjalan optimal dan manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucap Suharti.

Kemendikbudristek bersama dengan Lembaga Arsip Nasional melaksanakan pengawasan kearsipan internal, yang juga dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya kinerja anggaran, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik. Penilaian dilakukan berdasarkan kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan yang dinamis, meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan arsip, serta sumber daya kearsipan.*

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.