Eking, Karateka yang Ramah

By: Jul 26, 2016

[caption id="attachment_10824" align="aligncenter" width="300"] Eking Wiradinata, siswa SMA 3 asal Provinsi Jambi[/caption]

Jakarta (Dikdasmen): Don’t judge a book from its cover (jangan menilai buku dari tampilan covernya), merupakan sebuah kiasan yang acapkali ditujukan agar kita tidak menilai seseorang dari tampilan luarnya. Ungkapan ini berlaku untuk Eking Wiradinata, siswa SMA 3 asal Provinsi Jambi. Dengan postur tubuh yang tak terlalu besar dan wajah yang murah senyum, membuatnya nampak tak terlihat sebagai seorang atlet Karate. Padahal, di usianya yang masih muda, ia merupakan penyandang sabuk hitam Dan 1 dari perguruan Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) . Ini bukti kesungguhan dan konsistensinya dalam berlatih Karate.

Pada Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) IX yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di DKI Jakarta ini, pelajar yang biasa dipanggil Eking ini mengikuti Cabang Olahraga Karate tingkat SMA.

Di balik sikapnya yang ramah, Eking memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Meskipun ini merupakan kali pertamanya ikut O2SN, dan menyadari ada lawan berat dari DKI Jakarta dan Jawa Barat, ia tetap optimis mampu memberikan yang terbaik bagi provinsinya.

“Medali emas,” katanya yakin ditanya soal target medali yang akan diperoleh dalam O2SN. Ditemui di Hall D Jakarta Internasional Expo, Senin, (25/7), Eking mengatakan bahwa ia merupakan 1 dari 6 atlet Provinsi Jambi yang ikut dalam Cabang Olahraga Karate. Eking akan terjun pada pertandingan jenis kumite atau pertarungan di kelas -61 kg. Seleksi yang panjang dan keberhasilannya mewakili provinsi membuktikan ketangguhan dan bakatnya di bidang beladiri yang berasal dari Jepang ini.

O2SN di DKI Jakarta berlangsung mulai 25 – 29 Juli 2016.

(Alvien D)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.