Jangan Salah Paham! Ganti Menteri Tidak Ganti Kurikulum

Feb 14, 2022

Beberapa waktu yang lalu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan tentang 4 opsi kurikulum, yang ditawarkan untuk semua jenjang pendidikan. Mulai dari PAUD sampai dengan SMA, SMK termasuk sekolah-sekolah yang berada di bawah lembaga.

4 kurikulum tersebut, pertama adalah kurikulum 13, kedua kurikulum darurat atau kurikulum kondisi khusus yang merupakan penyederhanaan dari kurikulum 13, yang ketiga Kurikulum Merdeka, dan yang keempat adalah kurikulum penyesuaian yang dilakukan secara mandiri oleh setiap sekolah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anindito Aditomo, S.Psi., M.Phil., Ph.D., Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, dalam Podcast yang diselenggarakan oleh Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen yang tayang di Channel youtube resminya pada 14 Februari 2022.

“Opsi Kurikulum yang keempat ini jadi di setiap sekolah kita memberikan opsi untuk melakukan penyederhanaan secara mandiri dari 3 kurikulum yang ada,” kata Anindito.

Ia menjelaskan kenapa Pemerintah memberikan opsi-opsi tersebut karena sekolah dinilai perlu ada penyesuaian-penyesuaian. Apalagi adanya pandemi yang mengharuskan sekolah tatap muka ditutup, memberikan banyak tantangan salah satuternya adalah pemeberian materi-materi pembelajaran bagi peserta didik. Oleh karena itu Guru dan orangtua harus melakukan adaptasi yang luar biasa.

“Dalam kondisi normal pun mata pelajaran adalah sesuatu yang tidak mudah untuk dilakukan khususnya pada anak-anak apalagi dengan kondisi pandemi. Karena itu kita bergerak cepat menyederhanakan dan memangkas materi-materi yang ada di kurikulum 13, kita pilih yang lebih esensial. Lalu kemudian kita integrasikan sekitar 40 sampai 60% dari materi pembelajaran,” tutur Anindito menjelaskan.

Mendikbudristek Resmikan Kurikulum Merdeka Pada awal tahun 2020 Kemendikbudristek melakukan pengembangan kurikulum merdeka. Lalu kemudian menerapkannya kepada Guru-guru di sekolah penggerak.

Dalam proses tersebut Kemendikbudristek menyebutnya adalah kurikulum paradigma baru, kemudian setelah itu menggunakan istilah kurikulum prototype. Hal tersebut dikarenakan kurikulum tersebut sedang tahap evaluasi dan masih dalam tahap uji coba. Namun saat ini secara resmi Mendikbudristek meresmikan nama Kurikulum Merdeka tepat pada Jum’at, 11 Februari 2022.

“Setelah melewati berbagai macam proses dan evaluasi maka sekarang sudah kita resmikan menjadi Kurikulum Merdeka. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu bingung terhadap istilah-istilah yang selama ini digunakan karena semua sama yaitu Kurikulum Merdeka,” ujar Anindito dengan tegas.

Dari semua hasil evaluasi ada beberapa hal yang sudah diperbaiki di Kurikulum Merdeka. Evaluasi tersebut hasil masukan dari para pakar maupun dari para Guru yang sudah tidak secara langsung menggunakan kurikulum tersebut selama 1 tahun.

Anindito mengungkapkan, masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki dalam Kurikulum Merdeka karena ini belum ditetapkan sebagai kurikulum nasional. Oleh karena itu pendekatan yang dilakukan pun sangat bertahap. Pertama dilakukan uji coba dahulu ke sekolah penggerak lalu kemudian setelah diresmikan, Kurikulum Merdeka ini pun akan diuji cobakan secara meluas yaitu ke sekolah-sekolah dan madrasah yang memiliki motivasi besar untuk mau berubah dan untuk mau memperbaiki pembelajaran.

“Jadi yang kita ajak untuk menerapkan Kurikulum Merdeka ini adalah Guru dan Kepala Sekolah yang percaya dengan konsepnya, dan mereka percaya sepakat untuk memperbaiki pembelajaran di sekolahnya. Ini akan kita lakukan selama 2 tahun kedepan. Jadi ujicobanya akan semakin diiperluas sebelum nanti tahun 2024 Kurikulum Merdeka ini akan disahkan menjadi Kurikulum Nasional,” imbuhnya.

Ciri-Ciri Kurikulum Merdeka Ciri Kurikulum Merdeka ada tiga karakteristik utama yang menjadi pembeda dengan kurikulum yang lainnya. Ciri yang pertama adalah, Kurikulum Merdeka lebih fokus kepada materi esensial. Ini merupakan lanjutan dari kurikulum darurat. Materinya tidak terlalu banyak dari pusat agar Guru-guru memiliki banyak waktu sehingga dapat fokus kepada proses belajar.

“Jadi kita lebih menonjolkan kualitas dibandingkan kuantitas. Dengan materi lebih sedikit kita bisa mendorong Guru untuk menggunakan metode pembelajaran lebih interaktif, banyak diskusi, argumentasi dan kolaboratif. Ini akan menghasilkan metode pembelajaran yang lebih menyenangkan, lebih interaktif sehingga disukai oleh peserta didik,” kata Anindito.

Lalu kemudian ciri khas yang kedua adalah fleksibilitas Kurikulum Merdeka dirancang supaya sekolah memiliki kebebasan lebih untuk merancang kurikulum di tingkat sekolahnya. Sebenarnya di Indonesia sendiri kata Anindito, menganut dua sistem level kurikulum. Pertama kurikulum dari pusat dan itu hanya kerangka dasarnya saja. Dan level kedua sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menerjemahkan kerangka dasar dari pusat.

“Jadi Guru dapat mengembangkan di sekolah masing-maing supaya anak-anak dapat mempelajari materi dengan kecepatan dan cara yang disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing sekolah di setiap daerahnya,” ujarnya.

Lalu kemudian ciri khas Kurikulum Merdeka yang ketiga adalah banyak menyediakan perangkat ajar yang bisa dipakai untuk Guru. Kurikulum yang disediakan pun beragam tidak hanya buku teks, melainkan juga ada modul, perangkat asesmen, bahkan juga sudah disiapkan bahan ajaran dalam bentuk perangkat digital.

Kemendikbud sudah menyediakan aplikasi atau platform Merdeka Belajar yang bisa diunduh di playstore atau bisa langsung diakses di laman website. Disana Guru maupun murid bisa mengeksplorasi berbagai materi bahan ajar.

“Untuk tes pun sudah tersedia di sana dan ini bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Kalau misalnya Guru mau mengadaptasi atau memodifikasi dari materi-materi yang disediakan dari Kemendikbud justru itu yang lebih kita harapkan,” tutupnya mengakhiri.

Selengkapnya, yuk simak podcast Anindito Aditomo, S.Psi., M.Phil., Ph.D., Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek bersama Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen di laman Youtube berikut ini! https://www.youtube.com/watch?v=AU04zzDYUrI

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.