#SahabatDikbud, pemerintah resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada DPR RI. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan Badan Legislasi, Rabu (24/8).
Mari pahami lebih lanjut mengenai latar belakang pembentukan RUU Sisdiknas; dasar, fungsi, tujuan, dan prinsip penyelenggaraan; serta prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagai satu kesatuan yang sistematik.
Sebagai pemangku kepentingan, #SahabatDikbud dapat turut mencermati semua dokumen dan memberikan masukan terhadap RUU Sisdiknas melalui laman sisdiknas.kemdikbud.go.id.
#MerdekaBelajar #RUUSisdiknas