Mendikbudristek: Dampak Program Merdeka Belajar di Kalimantan Barat Mulai Dirasakan

Okt 25, 2022

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Barat, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa ia menerima berbagai respons positif atas dampak implementasi program-program Merdeka Belajar dari para Kepala Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Sekolah di daerah tersebut.

"Hari ini kami bersyukur mendengar langsung bahwa berbagai program dan kebijakan yang kami upayakan selama ini mulai dirasakan dampak positifnya," tutur Mendikbudristek usai berdialog dengan para Kepala Sekolah Penggerak di SD Negeri 28 Pontianak Utara, Senin (24/10).

"Tadi, dalam pertemuan dengan Bapak Gubernur, Bapak Wali Kota, dan Bapak Bupati kami dapatkan dukungan dan masukan atas program-program Merdeka Belajar. Ini penting sekali untuk terus kita kawal bersama," imbuhnya.

Dalam sesi diskusi, Nadiem juga menerima banyak masukan berharga dari para kepala sekolah dan guru. "Hari ini kami mendapat banyak masukan, misalnya seperti penyederhanaan proses administrasi agar tidak memberatkan guru, masukan terkait rekrutmen PPPK, tentang penyempurnaan Platform Merdeka Mengajar, dan implementasi Permendikbudristek terkait penugasan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah," kata Nadiem.

Semua masukan tersebut, dikatakan Mendikbudristek akan dicermati dan menjadi bahan evaluasi guna perbaikan program Merdeka Belajar. "Masukan bapak ibu guru sangat berharga bagi kami. Pasti akan kami perhatikan dan pikirkan untuk ditindaklanjuti dalam program dan kebijakan," ujarnya.

Salah satu perubahan positif yang didorong Kemendikbudristek pada kurikulum adalah dengan mengurangi beban kepadatan pelajaran sebanyak 30-40 persen, lebih fleksibel, dan berfokus pada hal yang esensial. "Kepadatan materi pembelajaran di sekolah menimbulkan banyak komplain dari orang tua yang memiliki anak di sekolah, makanya kita rampingkan, kita sederhanakan agar lebih fokus kepada pendalaman materi," jelas Mendikbudristek.

Hal tersebut dikatakan Nadiem sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) agar tidak selalu merasa tertinggal dengan sekolah lain dan bisa berfokus pada hal-hal yang esensial. "Fleksibilitas ini penting agar guru dapat lebih merdeka menentukan mau secepat apa, kemudian bisa fokus pada materi yang mendasar dan penting," ungkapnya.

Selain itu, implementasi penggunaan Platform Merdeka Mengajar telah dilaksanakan dengan baik oleh para guru di Pontianak. Sebagian besar guru-guru sudah menggunakan platform yang membantu mereka menerapkan kurikulum merdeka dan meningkatkan kompetensinya. "Para guru memberikan berbagai macam masukan terhadap fitur-fitur yang akan mempermudah pembelajaran mereka, dan ini akan kami jadikan evaluasi," jelas Mendikbudristek.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengapreasiasi kehadiran Mendikbudristek di Kota Pontianak. "Hari ini menjadi istimewa bagi kami khususnya para guru, karena informasi yang selama ini kami terima bisa langsung didengarkan dari Mendikbudristek," ucapnya.

Terobosan yang dilakukan Mendikbudristek, lanjut Edi, akan dirasakan hasilnya setelah lima hingga sepuluh tahun ke depan. Ia berharap perubahan ini akan terus berlangsung dan program unggulan yang dilakukan Mendikbudristek dapat mentransformasi pendidikan khususnya di Kota Pontianak.

"Mari kita dukung langkah Mendikbudristek untuk perubahan lebih baik bagi sistem pendidikan kita," ajak Wali Kota Pontianak.

Dukungan program Merdeka Belajar turut disampaikan anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Adrianus Asia Sidot. "Semoga program ini membawa perubahan bagi kemajuan pendidikan di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat, dan Kota Pontianak dapat menjadi pionir," pungkas Adrianus.

Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Nomor: 670/sipers/A6/X/2022

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.