Menemani Guru Mengajar, Mendikbudristek Ikut Belajar dan Bermain Bersama Murid

Mar 11, 2022

Tarakan, 10 Maret 2022 --- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Utara bermalam di rumah Ibu Zipora (Rabu, 9/3), seorang guru TK di Kecamatan Tarakan Utara.

Mengawali pagi, Menteri Nadiem mengantarkan Ibu Zipora mengunjungi salah satu rumah murid untuk mengajar. Pasalnya, Kota Tarakan sekarang ini berstatus PPKM level 3, sementara daerah mengajar Ibu Zipora cukup terpencil sehingga sulit untuk melakukan pembelajaran secara daring.

Satu mobil dengan Ibu Zipora, Menteri Nadiem berbincang banyak hal. Mulai dari soal keluarga, sampai soal kebinekaan di Tarakan. Selain itu, Ibu Zipora juga bercerita tentang murid-murid yang akan dikunjunginya.

Melodia, Bellvania, dan Paskiel, adalah murid-murid TK di Kelurahan Juwata Laut yang hari ini kebagian mendadak didatangi Mendikbudristek. Bersama Menteri Nadiem, Zipora mengajarkan murid-muridnya tentang udara.

Bersama ketiga murid Ibu Zipora, Menteri Nadiem ikut menonton video tentang sifat udara, praktik meniup balon, bernyanyi 'Balonku Ada Lima', sampai mengisi tugas.

Ibu Zipora kemudian memberikan kesempatan bagi Menteri Nadiem untuk menilai tugas murid-muridnya. "Wah, benar semua. Saya kasih nilai berapa ini? Saya tulis 'BSB' saja, yah. 'Berkembang Sangat Baik'," kata Mendikbudristek dilanjutkan dengan menggambarkan tanda senyum dan membubuhkan namanya di lembar tugas murid. Ketiga murid Ibu Zipora pun tersenyum senang.

Sebelum beranjak mengunjungi SDN 034 Kota Tarakan, Mendikbudristek berpesan, "Terima kasih adik-adik, Mas Menteri sudah boleh ikut belajar dan bermain. Luar biasa Ibu Zipora dan guru-guru lainnya yang pergi ke setiap rumah untuk mengajar. Ayo, adik-adik, kita berterima kasih," ajak Mendikbudristek.

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.