Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Terima kunjungan DPRD Kota Tegal dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan

Mei 27, 2022

Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen menerima kunjungan DPRD Kota Tegal pada Rabu, 18 Mei 2022 dalam rangka pelaksanaan tugas fungsi pengawasan meningkatkan kualitas pendidikan dan indeks pembangunan manusia.

Perwakilan DPRD Kota Tegal diantaranya Wakil Ketua DPRD Tegal KH. Habib Ali Zaenal Abidin, SE., MH., Komisi 1 Kota Tegal Edy Suripno, S.H., M.H., anggota DPRD Kota Tegal, dan anggota Dinas Pendidikan Kota Tegal, disambut baik oleh Koordinator Penjaminan Mutu Pendidikan dan Kerja Sama Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Bapak Katman S.Pd., M.A.

Ada beberapa isu yang disampaikan perwakilan DPRD Kota Tegal antara lain terkait kebijakan pendidikan, penggunaan DAK, PPPK, dan Program Indonesia Pintar.

“Melalui pertemuan ini kami mengharapkan adanya kesepahaman yang sama, kami juga mengharapkan dengan segala hormat agar dari Kementerian Pendidikan itu ada kejelasan,” kata Habib Ali Zaenal.

Sementara itu Komisi 1 Kota Tegal Edy Suripno, S.H., M.H., menambahkan bahwa setiap tahun anggaran Kota Tegal memiliki ruang yang sudah tidak seperti dulu lagi. Jika dulu memiliki kemampuan keuangan yang cukup baik, sekarang kemampuan keuangannya sudah mulai harus lebih spesifik, harus lebih fokus, dan juga harus lebih tertib lagi untuk mengikuti apa yang menjadi anjuran dari pemerintah pusat.

“Nah terkait dengan PPPK guru, yang dimana anggaran dari pusat, pembiayaan dari pusat, tapi sampai saat ini pembiayaannya masih di cover oleh APBD Kota Tegal, sehingga kita juga mengharapkan, dapat mengetahui informasi kejelasan status. Kalau anggarannya dari pusat kan minimal dana tersebut bisa digunakan anggarannya untuk alokasi pembangunan di Kota Tegal,” kata Edy Suripno.

Selanjutnya kata Edy, terkait perluasan DAK, pihaknya berharap ada kriteria yang lebih fleksibel, seperti pencairan dana untuk halaman sekolah, penanganan banjir, dsb.

“Nah mungkin ketika APBD luas, dan pendampingannya juga bisa berjalan mungkin ini akan lebih meleluasakan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Penjaminan Mutu Pendidikan dan Kerjasama Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Bapak Katman S.Pd., M.A., sebelumnya mengucapkan terimakasih atas kedatangan Anggota DPRD dan Dinas Pendidikan Kota Tegal untuk menyampaikan perbaikan mutu Pendidikan di Kota Tegal.

“Kami menghaturkan terima kasih kepada dinas DPRD dan Dinas Pendidikan Kota Tegal. Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen sebagai instansi yang ruang lingkup kegiatannya meliputi dari PAUD, SD, SMP, SMA, dan SLB sangat menyambut baik keluh kesah pemda terkait Pendidikan,” kata Katman dalam sambutannya.

Kemudian beliau juga menyampaikan semua keluh kesah dan sharing terkait mutu pendidikan di Kota Tegal akan disampaikan ke pusat, terlebih pada kesempatan tersebut ada Biro Perencanaan, BKHM, GTK dan tim dari Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi konsen dari bapak Ibu DPRD ini bisa kita tuntaskan, tapi sebagai informasi awal Kemendikbud saat ini sedang giat-giatnya untuk menyelesaikan atau melaksanakan program-program prioritas. Yang sudah diluncurkan setidaknya ada 19 episode Merdeka Belajar, dan ini sangat membutuhkan kolaborasi dari berbagai stakeholder termasuk DPRD,” ujar Katman.

Dalam sambutannya tersebut Katman juga mengatakan, bahwa pemerintah pusat sangat sadar bahwa permasalahan pendidikan tidak bisa diselesaikan hanya oleh dinas yang menangani pendidikan.

“Tapi juga harus dari tingkat pemerintahan, maupun di masyarakat yang sangat diharapkan untuk bisa berpartisipasi dan berkolaborasi dan bersama-sama menyelesaikan persoalan pendidikan di Indonesia,” pungkasnya.

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.