Provinsi Kalimantan Utara Mendukung dan Siap Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka

Agt 1, 2022

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya mendorong kesiapan sekolah dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Salah satunya dengan turun langsung ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan di sekolah, sekaligus meminta dukungan pemerintah daerah yang dilakukan oleh para pimpinan unit kerja di Kemendikbudristek.

Dalam melaksanakan upaya tersebut, Dr. Sutanto, S.H., M.A., Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Sesditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara pada tanggal 27 sampai 28 Juli 2022. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang di kantornya.

Pada pertemuan ini hadir pula Bupati Bulungan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Utara, perwakilan Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Kalimantan Utara, Komisi IV DPRD Kabupaten Bulungan, dewan pendidikan, pengawas, kepala sekolah, serta tim konsultan daerah di bidang pendidikan dari Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan Suparmin Setto mengungkapkan kesiapannya dalam mengawal implementasi Kurikulum Merdeka. Ia memaparkan sejumlah upaya yang telah dilakukan pihaknya, antara lain pembentukan tim teknis untuk mengadaptasi Kurikulum Merdeka serta melakukan sosialisasi melalui komunitas belajar, seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru dan Kepala Sekolah (MGMP), maupun Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

Dukungan terhadap implementasi Kurikulum Merdeka juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara Teguh Henri Sutanto.

“Kami mendukung dan siap melaksanakan Kurikulum Merdeka di Provinsi Kalimantan Utara,” tegasnya.

Di hadapan para pejabat daerah dan kepala sekolah, Sesditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen meluruskan miskonsepsi-miskonsepsi yang muncul di masyarakat terkait Kurikulum Merdeka. Ia menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka adalah ikhtiar pemerintah dalam memulihkan pembelajaran pasca pandemi di tahun 2020 hingga awal 2022, sekaligus sebagai langkah strategis dalam memitigasi learning loss.

Untuk itu, anggapan bahwa ganti menteri ganti kurikulum tidaklah tepat. Selain itu, Sutanto juga mengimbau agar dinas pendidikan dapat mendukung apapun pilihan tahap implementasi Kurikulum Merdeka yang dipilih sekolah, baik itu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, ataupun Mandiri Berbagi.

“Kurikulum Merdeka memberi keleluasaan kepada sekolah untuk memilih tahapan kurikulum sesuai kesiapannya masing-masing,” jelas Sutanto.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Sutanto juga berkunjung ke tiga sekolah, yaitu SD Negeri 013 Tanjung Selor, SMP Negeri 1 Tanjung Selor, dan SMA Negeri 1 Tanjung Selor. Di tahun ajaran 2022/2023 ini, SD Negeri 013 Tanjung Selor memilih Mandiri Belajar. Warsiyah, Kepala SD Negeri 013 Tanjung Selor mengaku senang atas kunjungan Sesditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen ke sekolahnya.

“Kami sangat senang dan berterima kasih atas kunjungan dan perhatian bapak Sesditjen ke sekolah kami. Kami ingin menunjukkan bahwa di tengah keterbatasan, SDN 013 Tanjung Selor juga bisa melaksanakan Kurikulum Merdeka. Meski kami sering terkendala di jaringan internet, tapi kami selalu berdiskusi di KKG, baik di tingkat sekolah maupun di tingkat yang lebih luas,” terangnya.

Sebagai sekolah rintisan literasi kelas awal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah setempat bersama INOVASI, sekolah ini telah mulai mengimplementasikan pembelajaran berbasis proyek sejak tahun 2017. Bersamaan dengan waktu kunjungan, guru tengah melakukan asesmen awal pembelajaran kepada untuk mengukur kemampuan membaca siswa. Selain itu, guru juga menggunakan berbagai media sederhana yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan membaca masing-masing siswa.

“Inilah yang dimaksud dengan praktik pembelajaran terdiferensiasi,” ungkap Sutanto.

Serupa dengan SD Negeri 013 Tanjung Selor, SMP Negeri 1 Tanjung Selor juga menerapkan Mandiri Belajar.

“Kami punya guru penggerak di sekolah ini yang sering kami jadikan teman diskusi. Selanjutnya, kami berencana untuk mengadakan diskusi rutin di komunitas belajar mini di sekolah setiap hari Jumat dan Sabtu, serta memanfaatkan forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk lebih mendalami implementasi Kurikulum Merdeka,” jelas Neni Martini, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.

Sementara itu, SMA Negeri 1 Tanjung Selor memilih tahap Mandiri Berubah, dengan harapan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara dapat terus mendukung dan membimbing dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Di sisi lain salah seorang guru mengaku bahwa tantangan Kurikulum Merdeka adalah menuntut kemandirian, bukan hanya bagi guru, tapi juga siswa.

“Saya berusaha menjelaskan pada siswa bahwa projek itu bukanlah beban tambahan, melainkan tantangan agar mereka bisa mengembangkan keterampilannya,” jelas Christina, guru kelas X di SMAN 1 Tanjung Selor.

Di tahun ajaran 2022/2023 ini, 185 sekolah di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara mulai mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, dengan rincian 159 sekolah memilih Mandiri Belajar, 4 sekolah memilih Mandiri Berubah, dan sisanya memilih Mandiri Berbagi.

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.