Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Melantik Pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas pada UPT dan Pejabat Fungsional Widyaprada, pada Direktorat, serta Mengambil Sumpah PNS di lingkungan Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen

Des 20, 2022

Jakarta, 19 Desember 2022– Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) Iwan Syahril melantik sejumlah pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu Kepala Bagian Umum BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Kepala Subbagian Umum BPMP Provinsi Sumatera Selatan, sekaligus melantik para Pejabat Fungsional Widyaprada Direktorat, dan mengambil sumpah jabatan CPNS menjadi PNS.

Dalam sambutannya, Iwan Syahril menekankan pentingnya sumber daya manusia berkualitas untuk masa depan Indonesia.

“Prioritas pembangunan nasional, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo, kini berada pada wilayah pembangunan sumber daya manusia. Sumber daya manusia menjadi kunci kemajuan Indonesia di masa depan. Untuk itu, kita harus mencari model baru, cara baru, nilai-nilai baru untuk mencari solusi atas persoalan utama pendidikan kita hari ini, yaitu learning crisis. Kita juga harus memanfaatkan sumber daya yang ada, mengajak seluruh ekosistem pendidikan di daerah untuk bergotong royong bersama, menumbuhkan kepedulian dan kesadaran bahwa transformasi pendidikan adalah tugas bersama,”tegasnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa sumber daya manusia yang ada harus mampu berinovasi untuk dapat bertransformasi.

“Kita harus dapat melakukan inovasi, meninggalkan cara-cara lama, pola-pola lama, baik dalam mengelola organisasi, lembaga, maupun dalam membangun hubungan baik dengan pemerintah daerah dan mitra strategis karena bagian transformasi yang disasar oleh Merdeka Belajar adalah menciptakan ekosistem yang bergerak bersama, semua pemangku kepentingan pendidikan,” jelasnya.

Fepi Triminur Haryanto, Widyaprada Ahli Muda pada Direktorat PAUD yang baru saja dilantik turut mendorong para aparatur sipil negara untuk melakukan inovasi-inovasi dalam dunia pendidikan.

“kami akan bekerja lebih keras, karena pendidikan kita telah melewati masa pandemi, sehingga mengalami learning crisis dan learning loss. Untuk itu, kita harus lebih semangat lagi untuk berinovasi untuk membangun Pendidikan Indonesia yang maju”. Ujar Fepi.

Senada dengan Fepi, Dwi Nurani yang juga baru dilantik sebagai Widyaprada Ahli Muda pada Direktorat SD menyampaikan bahwa dengan jabatan yang baru, ia berharap bisa meningkatkan mutu pendidikan, khususnya pada jenjang pendidikan dasar.

“Saya berharap bisa berkontribusi, dapat membantu satuan pendidikan dalam mengimplementasikan merdeka belajar melalui komunitas belajar dan bisa bersama-sama mewujudkan peserta didik yang berahlak dan berkepribadian sesuai profil pelajar pancasila,” pungkas Rani.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Widyaprada, diatur bahwa Widyaprada adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan Pemetaan Mutu Pendidikan, Pendampingan Satuan Pendidikan, Pembimbingan Satuan Pendidikan, Supervisi Pendidikan, dan/atau Pengembangan Model Penjaminan Mutu Pendidikan.

Lihat Daftar Pejabat Yang Dilantik 19 Desember 2022

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.