Dasar Hukum:
Dengan hormat, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Penyaluran Dana BOP PAUD Reguler, BOS Reguler, dan BOP Kesetaraan Reguler dilakukan dalam dua tahapan penyaluran, yaitu:
a. Tahap I, paling cepat disalurkan bulan Januari dan paling lambat bulan Juni 2024
b. Tahap II, paling cepat disalurkan bulan Juli dan paling lambat bulan Oktober 2024
Penyaluran Dana BOP PAUD Reguler, BOS Reguler, dan BOP Kesetaraan Reguler Tahap II sebagaimana butir 1 (satu) dilakukan pada satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan, yaitu:
a. Menyampaikan laporan realisasi keseluruhan yang terdiri dari:
- Laporan realisasi penggunaan dana BOSP 2023, baik reguler maupun kinerja;
- Laporan sisa dana BOSP 2023 yang telah dikonformasi oleh Dinas Pendidikan; dan
- Laporan hasil penyesuaian pelaksanaan barang/jasa (PBJ) satuan pendidikan
b. Menyampaikan laporan realisasi minimal 50% penggunaan Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, atau Dana BOP Kesetaraan Reguler yang diterima pada tahap I 2024.
Laporan hasil penyelesaian PBJ satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada butir 2 (dua) Huruf a angka 3) merupakan penyelesaian atas transaksi pada siplah yang bersumber dari Dana BOSP 2023.
Berdasarkan data per 5 Juni 2024:
a. 106.148 penerima BOS dan 112.559 penerima BOP belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOSP Tahap I 2024 minimal 50%;
b. 6.053 penerima BOS dan 4.198 penerima BOP belum dikonfirmasi Dinas Pendidikan untuk nilai sisa dana BOSP 2023;
c. 178 penerima BOS dan 435 penerima BOP belum menyampaikan laporan Dana BOSP 2023.
Dalam hal satuan pendidikan tidak menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOSP 2023 sampai dengan batas waktu tanggal 25 Juni 2024, maka satuan pendidikan tidak dapat menerima Dana BOSP tahun anggaran 2024.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, dalam rangka penyaluran Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler tahap II 2024 yang cepat dan tepat untuk mendukung operasional pembelajaran, kami menghimbau Saudara sesuai dengan kewenangannya untuk:
Atas bantuan dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lihat/Unduh Surat Edaran Dirjen Persiapan Penyaluran Dana BOSP Tahap II Tahun 2024