UPT Miliki Peran Strategis Membumikan KMB di Seluruh Pelosok Negeri

Okt 4, 2024

DIREKTUR Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dirjen PDM), Iwan Syahril, mengapresiasi atas keberhasilan UPT Kemendikbudristek membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan adaptif di wilayah kerja masing-masing UPT.

Dirjen PDM menyebut, UPT selaku Duta Merdeka Belajar di daerah harus menjadi agen perubahan yang menghubungkan kebijakan pusat dengan pelaksanaan di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-UPT agar setiap anak di Indonesia bisa mendapatkan akses pendidikan berkualitas.

"UPT memiliki peran strategis dalam membumikan Kebijakan Merdeka Belajar (KMB) di seluruh pelosok negeri. Saya sangat bangga dengan semangat kolaborasi yang terjalin di antara UPT Kemendikbudristek, baik Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP/BPMP), Balai Besar/Balai Guru Penggerak (BBGP/BGP), maupun Balai Besar/Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMP/BPPMP) Vokasional,” kata Dirjen PDM.

Dirjen PDM juga menekankan tiga prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh UPT dalam melakukan advokasi KMB di tingkat daerah, yaitu empati, integrasi, dan semangat gotong royong. Ketiganya adalah kunci untuk menghadirkan layanan pendidikan berkualitas di setiap daerah

Pemda Apresiasi Kinerja UPT

Di tingkat daerah, Kinerja UPT juga memperoleh apresiasi dari unsur pemda. Pasalnya, dalam implementasi KMB, UPT memainkan peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah, untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dicanangkan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. Advokasi UPT dinilai meringankan pemerintah daerah karena UPT memberikan dukungan yang diperlukan, baik dalam bentuk regulasi, sumber daya, maupun kolaborasi, guna memperkuat sistem pendidikan yang lebih adaptif dan berkualitas.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, turut memberi apresiasi atas pendampingan yang dilakukan UPT. Ery menyampaikan UPT telah menjadi mitra yang berhasil mendampingi pemda ketika ada kebijakan dari Kemendikbudristek yang sedang dijalankan di daerah.

“Advokasi dan pendampingan dari UPT membuat dinas pendidikan jadi lebih jeli dalam menjabarkan pelaksanaan program-program dari Kemendikbudrsitek. Kami berharap keberadaan dan tugas serta fungsi UPT ke depannya semakin baik,” ujarnya.

Proses advokasi dan kolaborasi yang dilakukan kini telah menampakkan hasil. Jika merujuk pada angka Indeks Standar Pelayanan Minimum, dunia pendidikan di Indonesia terus mengalami peningkatan, mencapai peningkatan skor lebih dari 38% dalam 2 tahun terakhir.

Beberapa capaian dari hasil kolaborasi bersama antara UPT dengan para pemangku kepentingan, di antaranya adalah pengangkatan 770 ribu lebih guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) untuk memastikan terwujudnya kesejahteraan guru secara merata; lebih dari 95% sekolah telah menggunakan data dalam Rapor Pendidikan sebagai dasar untuk merancang kebijakan dan program sekolah; lebih dari 1.800 SMK telah bertransformasi menjadi SMK Pusat Keunggulan berkolaborasi dengan 720 lebih mitra industri untuk memastikan optimalnya pendidikan vokasi dan penyerapan tenaga kerja SMK, dan berbagai pencapaian lain.

Atas capaian tersebut, Kemendikbudristek menggelar Apresiasi Duta Merdeka Belajar 2024 sebagai bentuk penghargaan kepada UPT yang telah berperan aktif dalam mengadvokasi dan meningkatkan partisipasi serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan Merdeka Belajar. Selain itu, apresiasi ini bertujuan mendorong agar UPT dapat saling berbagi praktik terbaik terkait strategi peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Ada lima kategori apresiasi yang diberikan Kemendikbudristek dalam gelaran ini, yaitu: Inisiatif Pengembangan SDM; Inisiatif Pengembangan Strategi Pendampingan; Sinergi Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar; Dampak Advokasi serta Fasilitasi; dan terakhir Kategori Apresiasi Utama yang merupakan apresiasi tertinggi.*

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.