Anies Baswedan Bakal Evaluasi Tiga Hal Ini

By: Okt 28, 2014

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengajak jajarannya untuk memperbaiki kekurangan di tiga bidang.

"Namun dari itu semua yang terpenting adalah kerja," katanya saat acara serah terima jabatan, Selasa (28/10). Guna meningkatkan kemajuan di bidang pendidikan bangsa, ia siap mengevaluasi tiga kebijakan besar bidang pendidikan. Kebijakan tersebut antara lain, pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Kurikulum 2013 dan sertifikasi guru. "Kebijakan evaluasinya seperti apa, belum dapat saya katakan sekarang. Namun memang sudah ada masukan dari tim transisi yang harus dikoordinasikan dulu dengan jajaran Kemendikbud, yang jelas ini harus segera dilakukan,"ujar Anies. Tiga kebijakan tersebut, terang Anies, merupakan hal yang sering menjadi perhatian. Sebab kebijakan tersebut sering menjadi pro dan kontra dan pembicaraan di masyarakat. Anies juga akan memperhatikan masalah pemerataan akses dalam dunia pendidikan sebab hingga saat ini masih banyak anak yang belum mendapatkan akses pendidikan bermutu di seluruh Indonesia. Padahal setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Berdasarkan rapat yang dilaksanakan dengan Presiden Jokowi, kata Anies, disebutkan dan ditegaskan pentingnya meningkatkan kemakmuran yang berkeadilan. Makanya setiap kementerian harus berorientasi pada nilai-nilai keadilan yang tinggi bagi seluruh masyarakat.

Ini, ujar Anies, kalau diartikan ke dalam pendidikan adalah akses pendidikan yang berkeadilan dan merata. Semua anak berhak mendapatkan pendidikan.

Tuesday, 28 October 2014 Repro: republika.co.id

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.