Disdik Kabupaten Bogor Tinjau PTM di SMPN 01 Bojonggede

Sep 4, 2021

Surat instruksi pelaksanaan PTM sudah diedarkan ke setiap jenjang pendidikan PAUD hingga SLTP oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sejak 30 Agustus 2021. Juanda Dimansyah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor ikut mengawal ini. Juanda bahkan ikut melakukan tinjauan ke setiap sekolah. Salah satunya ke SMPN 01 Bojonggede.

Juanda menyampaikan, masih ada beberapa sekolah yang belum bisa melakukan PTM karena kesiapan dari masing-masing sekolah. Seperti belum tersedianya sarana prasarana sesuai dengan SKB 4 menteri dan ketentuan protokol kesehatan.

“Jadi memang kita melakukan PTM secara bertahap, tidak bisa sekaligus. Untuk pelaksananya kita maksimalkan sekitar 50% untuk tingkat SD sampai dengan SLTP. Dan untuk TK sekitar 33%,” ujar Juanda usai melakukan tinjuan di SMPN 01 Bojonggede, Kamis (2/9/2021).

Dia mengatakan, ada sekolah yang memberlakukan 50 persen peserta didik mengikuti PTM, namun ada juga yang hanya 30 persen bahkan 25 persen. Semua itu adalah data dari 1.888 sekolah mulai tingkat SD hingga SMP di Kabupaten Bogor dan 300 sekolah swasta serta 15 sekolah satu atap.

"Tergantung dari kesiapan sekolahnya seperti apa. Karena aturannya wajib prokes. Harus ada izin dari orang tua juga. Dan waktu pembelajaran maksimal hanya tiga jam di dalam kelas kemudian bergantian," kata dia.

Ia menambahkan, dari ribuan sekolah di Kabupaten Bogor, di luar jenjang SMA, baru 40 persen di antaranya menggelar PTM. Juanda memprediksi, Senin pekan depan, semua sekolah akan menggelar PTM.

"Saat ini mungkin baru sekitar 40 persen baik SD dan SMP. Full mungkin hari senin, setelah kami lakukan evaluasi dan validasi bersama Satgas Covid-19," ujar dia.

Juanda juga menjelaskan, pihaknya akan tetap mengawasi dan melakukan pemantauan ke setiap sekolah yang melaksanakan PTM bersama dengan Satgas Covid-19 dari Kabupaten maupun Kecamatan.

Terkait vaksinasi, Juanda menerangkan, sekitar 90% dari keseluruhan tenaga pendidik sudah melakukan vaksinasi. Sedangkan 10% lainnya adalah tenaga pendidik yang tidak dapat divaksin karena memiliki penyakit penyerta.

"Jadi guru yang belum disuntik vaksin tidak diizinkan untuk mengajar di sekolah. Untuk pelajar kan sudah berjalan tapi memang bertahap," kata Juanda.

Juanda berharap, vaksinasi untuk pelajar dapat rampung dalam dua bulan ke depan. Namun, semua itu tergantung pada ketersediaan vaksin, maupun vaksinator dari dinas kesehatan.

Diketahui, Kabupaten Bogor memiliki tenaga pendidik sebanyak 32.305 orang dari 3.222 sekolah jenjang TK, SD dan SMP. Sebagai informasi, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengklasifikasikan profesi guru dalam kategori petugas publik. Dalam catatan progres vaksinasi Kabupaten Bogor 31 Agustus 2021, dari total 312.651 petugas publik, 99,99 persen di antaranya sudah disuntik vaksin.

Dalam kesempatan yang sama, Ucu Sunarya, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menambahkan, satuan pendidikan jenjang SMP di Kabupaten Bogor yang akan mengikuti ANBK sebanyak 1.683 SMP. Namun baru sekitar 316 sekolah yang memiliki sarana prasarana yang memadai. Artinya kelengkapan untuk ANBK masih terbatas dan harus dibagi-bagi. Sekolah yang tidak memiliki sarana prasarana ANBK bisa menumpang ke sekolah yang lainnya.

“Jadi sekolah yang belum memiliki sarana prasarana tetap akan mengikuti ANBK dengan menumpang ke sekolah lain. Sudah kami sampaikan ke sekolah-sekolah yang memiliki sarana prasarana untuk bisa menampung sekolah lain,” kaa Ucu.

Katman, Koordinator Penjaminan Mutu Pendidikan dan Kerjasama Kemendikbud Ristek mengingatkan, walaupun PTM sudah berjalan baik tapi pihak sekolah harus tetap mengingatkan peserta didik terkait protokol kesehatan. Selain itu, sekolah juga harus memastikan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi.

“Jadi kalau menurut SKB 4 menteri memang yang wajib divaksinasi itu adalah guru. Sedangkan vaksin untuk siswa sedang bertahap. Di Kabupaten Bogor sendiri sudah berjalan mungkin sudah 50%. Dan 50% lagi masih menunggu persiapan vaksinasi sesuai dengan distribusinya,” kata Katman.

Ia juga menyampaikan, sambil vaksinasi, siswa bisa melaksanakan PTM. “Kita mendahulukan gurunya yang divaksin,” imbuhnya.

Di sisi lain, Tri Rahayu, Kepala Sekolah SMPN 01 Bojonggede menyampaikan, pihaknya tidak terlalu banyak melakukan persiapan untuk melaksanakan PTM. Itu lantaran sejak Maret lalu SMPN 01 Bojonggede sudah melaksanakan PTM uji coba di Kecamatan Bojonggede. Namun PTM uji coba terpaksa diberhentikan sementara ketika landai Covid-19 kembali melonjak.

“Tidak banyak persiapan yang kami lakukan karena sebelumnya sudah pernah melakukan PTM. Kami tinggal mengoordinasikan dengan para guru dan wali kelas serta Satgas Covid-19 sekolah. Kemudian melanjutkan konsep yang sudah kita buat,” kata Tri Rahayu.

Semua guru di SMPN 01 Bojonggede sudah melakukan vaksinasi. Sementara untuk siswa baru sekitar 700 orang yang sudah divaksin dari total 1.400 siswa.

Tri menyebut, mekanisme pelaksanaan PTM yang dilakukan di SMPN 01 Bojonggede menggunakan sistem blended dengan memanfaatkan 20 kelas yang tersedia. Untuk minggu pertama terhitung dari nomor absen 1 sampai 20 dari kelas 7 dan separuh kelas 8 akan masuk terlebih dulu. Lalu untuk nomor urut absen berikutnya dilayani secara PJJ. Jadi ada guru yang mengajar PTM dan ada yang mengajar PJJ. Lalu minggu depannya giliran yang PJJ masuk sekolah dan yang sebelumnya PTM mereka akan belajar PJJ.

“Jadi kami menggunakan program blended untuk memudahkan. Pelaksanaan PTM nya sendiri dilakukan 2 kali dalam satu minggu pada setiap hari Senin sama Kamis. Kemudian untuk hari Jumat digunakan untuk pengumpulan tugas-tugas yang diberikan guru. Kami menugaskan wali kelas untuk mengumpulkan tugas agar anak-anak yang dari awal tidak mengumpulkan tugas, yang jarang datang PTM akan terdeteksi lebih awal,” imbuhnya.

Terkait ANBK, Tri mengatakan, SMPN 01 Bojonggede sudah siap melaksanakan ANBK. Sarana prasarana serta Proktornya, semua sudah disiapkan. Selain itu, SMPN 01 Bojonggede pun siap menampung bagi sekolah-sekolah yang tidak memiliki perlengkapan untuk melaksanakan ANBK.

“Karena kita sudah pernah melaksanakan UMBK, perangkat kita sudah mencukupi untuk jumlah yang dibutuhkan. Apalagi untuk ANBK hanya dibutuhkan 50 komputer sehingga kami sudah siap,” kata Tri Rahayu,

Sebagai persiapan menuju ANBK SMPN 01 Bojonggede pun sudah melakukan simulasi untuk mengenalkan sistem ANBK kepada 45 peserta didik yang terpilih mengikuti ANBK. Seperti cara memasukkan akun, menggunakan aplikasi tersebut sehingga harapannya jangan sampai nanti pada pelaksanaanya masih ada peserta yang masih gagap.

“Alhamdulillah simulasi pertama lancar. Kendalanya adalah kita bisa login yang dijadwalkan jam 8, tapi semua peserta baru isa login di jam-jam 10. Ini menjadi evaluasi untuk antisipasi pada saat pelaksanaan,” tuturnya.

Pembelajaran tatap muka di sekolah disambut antusias para siswa yang merasa sudah jenuh melaksanakan pembelajaran secara daring di rumah. Hal tersebut disampaikan Christian Danu Prakoso, siswa kelas 9F SMPN 01 Bojonggede. Ia mengaku senang ketika PTM kembali diberlakukan.

“Seneng banget bisa belajar lagi di sekolah setelah sekian lama di rumah. Aku bisa ketemu teman-teman dan guru. Selain itu juga bisa menyerap pelajaran lebih jelas nggak seperti waktu PJJ. Aku lebih suka PTM dibanding PJJ walaupun aku nggak punya kendala saat belajar PJJ,” kata Danu. (*)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.