Ditjen PAUD Dikdasmen Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

Des 9, 2021

Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pendidikan masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) serta Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Timur, memberikan bantuan kebutuhan sekolah kepada para korban erupsi gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada 7 Desember 2021.

Bantuan yang sudah diberikan berupa pemberian seragam sebanyak 17 kit untuk jenjang SD, SMP dan SMA. Sementara itu Kepala LPMP Jawa Timur Dr. Rizqi, S.Pd, M.Pd menyampaikan bahwa LPMP Jawa Timur akan memberikan bantuan 13 tenda bekerja sama dengan UNICEF serta bantuan seragam sekolah, kit dan Alat Tulis Kantor (ATK) bagi korban yang membutuhkan yang pendistribusiannya berkoordinasi dengan dinas Pendidikan setempat.

Sementara itu terkait sekolah yang terdampak erupsi gunung Semeru, diantaranya SDN Supiturang 03 dimana sebagian gedungnya roboh dan mengalami kerusakan parah, sedangkan sekitar 25 sekolah lainnya jenjang PAUD, SD dan SMP mengalami kerusakan ringan.

Lebih dari 1000 siswa terkena dampak erupsi gunung Semeru mengungsi. Tercatat data sementara 2 siswa dirawat di rumah sakit, dan 3 korban siswa meninggal yaitu Daffa yang berusia 14 tahun, siswa kelas 9A SMPN 5 Candipuro, Dimas siswa kelas 4 dan Andra siswa kelas 1 dari SDN Supiturang 03.

Sebelumnya Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengalami peningkatan aktivitas. Pada Sabtu siang 4 Desember 2021, gunung berapi tersebut memuntahkan awan panas sehingga menimbulkan kepanikan di antara warga sekitar.

Sejak awal Desember 2021 ini, gunung Semeru memang sudah dilaporkan dalam kondisi fluktuatif dan berpotensi mengeluarkan awan panas guguran. Berstatus waspada atau level 2, gunung Semeru sempat terpantau mengalami letusan 61 kali, guguran 4 kali, embusan 27 kali dan awan panas guguran 1 kali pada 1 Desember 2021.

Warga setempat juga sebelumnya telah diimbau agar tidak beraktivitas dalam radius 1 kilometer dan sejauh 5 kilometer di sektor lereng selatan-tenggara, yang menjadi jalur luncuran awan panas. (*)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.