Geliat Gerakan Merdeka Belajar dari Tanah Datar

Mar 13, 2024

Beberapa episode Merdeka Belajar seperti Program Guru Penggerak dan Program Sekolah Penggerak telah dirasakan manfaatnya oleh stakeholder pendidikan di Kabupaten Tanah Datar. Bupati dan kepala dinasnya, bersepakat melanjutkannya, dan mendukung Gerakan Merdeka Belajar.

KAMIS siang, 1 Februari 2024, Eka Putra terlihat menerima kehadiran Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Iwan Syahril, dalam jamuan makan siang. Pertemuan yang terlihat akrab itu diiringi makan siang dengan menu makanan khas Kabupaten Tanah Datar, seperti Lamang Tapai yang memiliki cita rasa sedikit asam dan gurih. Usai memberikan jamuan tersebut, Eka menyambut positif gagasan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim tentang Gerakan Merdeka Belajar yang dimuat dalam buku Duta Merdeka Belajar, yaitu: Merdeka Belajar dari awal dibangun, bukan hanya sebagai kebijakan, melainkan juga sebagai sebuah gerakan. “Ini yang saya support, kami dari Tanah Datar mulai menggerakkan Merdeka Belajar ini ya. ini yang kami support,” tegas Eka. “Kami malah takut, karena Pilpres ini kan ganti presiden, nanti mas menterinya diganti juga. Sedangkan ini baru lho, baru nih. Ini belum selesai ini. Baru. Kita masih kayak pendakian gitu, baru 20 persen ini. Sedangkan jarak ke tujuan kita masih 80 persen lagi. Harapan saya, Mas menteri itu masih dipertahankan, siapa pun presiden terpilihnya, Mas menteri ini masih menjabat menteri, sehingga program-programnya enggak sia-sia,” tambahnya. Keteguhan hati Eka tidak berangkat dari angan-angan. Melainkan karena telah merasakan manfaat Merdeka Belajar. Baginya, Merdeka Belajar tak hanya membuat peserta didik belajar pengetahuan umum, tapi juga kearifan lokal seperti filosofi hidup masyarakat Adat Minangkabau, yaitu, Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Menurut Eka, ABS-SBK adalah Adat Minangkabau yang menjadi pedoman tata perilaku dalam berkehidupan Masyarkat Minangkabau. Karena Adat Minangkabau berdasarkan Agama Islam, dan Agama Islam itu sendiri dasarnya adalah Al-Qur'an (kitabullah). “Anak-anak bebas berpikir, tetapi dasarnya tetap ada, yaitu ABS-SBK,” tegas Eka. Seirama dengan Eka, Inhendri Abas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar, mengatakan bahwa pendidikan karakter yang merupakan tujuan Kurikulum Merdeka sejalan dengan nilai-nilai akhlak yang tertuang di ABS-SBK. Termasuk dengan guru penggerak, konsep ABS-SBK juga sejalan. Abas mencontohkan, saat ini tata cara bertamu orang Minangkabau kembali diajarkan kepada peserta didik, yaitu mengetuk pintu tiga kali disertai salam. “Kemudian kita latih, anak-anak setiap pagi itu mengucapkan salam kepada gurunya, kepada temannya, kemudian bersalaman. Kalau karakter itu sudah terbentuk, dan menjadi sebuah kebiasaan, kan sudah tertanam karakter, kan? Itu yang diajarkannya melalui P5,” kata Abas. Mengingat manfaat Merdeka Belajar itu, Abas sependapat dengan Eka, bahwa diksi gerakan pada Merdeka Belajar menandakan sebuah kebijakan yang telah mengakar di akar rumput. “Sangat tepat itu bagaimana kita menggerakkan semua komponen, semua potensi-potensi yang ada di sekolah itu bergerak sesuai dengan konsep Merdeka belajar,” terang Abas. “Menggerakkan ini kan seperti guru penggerak, di mana dia sendiri bergerak, dan kemudian juga harus menggerakkan orang lain,” imbuhnya. Sementara itu, Sri Yulianti, Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Sumatera Barat menambahkan bahwa diksi gerakan sangat positif, karena bersama-sama.
“Justru dengan gerakan, harapannya ini nafasnya terus bergerak bersama, gitu. Kalau kebijakan bisa berubah. Tapi kalau gerakan, siapa pun nanti pimpinannya, harapannya jalan terus,” terang Sri. Menurut Sri, harapan gerakan Merdeka Belajar itu bukan tanpa strategi. Sri menyebutkan salah satu caranya adalah memetakan para guru penggerak yang telah bergerak dan menggerakkan. Guru-guru tersebut, kata Sri, lebih diberdayakan. Sebab mereka sudah membentuk komunitas-komunitas belajar, dan mengawal Merdeka Belajar.*

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.