Guru Penggerak Akan Jadi Syarat Menjadi Kepala Sekolah

Feb 13, 2021

Mendikbud menyampaikan para guru yang tergabung dalam Program Guru Penggerak memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah. Guru Penggerak merupakan program yang dirancang untuk memberikan pembekalan kompetensi kepada para guru mulai dari jenjang TK/PAUD hingga SMA, guna menyiapkan pemimpin pembelajaran masa depan.

“Ke depan, kalau mau punya karir sebagai kepala sekolah, tentu harus melewati program Guru Penggerak, karena ini bukan cuma program penguatan, tapi juga kepemimpinan,” terang Mendikbud.

Untuk angkatan pertama, program Guru Penggerak dibatasi hanya untuk 2.800 orang. Mendikbud memastikan selanjutnya kuota program Guru Penggerak akan ditambah, seiring dengan tingginya minat para guru. Lebih lanjut, Mendikbud berharap dengan mengikuti program Guru Penggerak para guru dapat mengubah pola pikir untuk selalu mengutamakan siswa dalam proses pembelajaran.

“Sebenarnya, melalui Program Guru Penggerak Kemendikbud bukannya mau mengajari menjadi guru. Semua guru yang baik tahu bahwa ada yang tidak beres dengan cara kita mengajar. Prosesnya ada yang salah. Padahal insting guru itu sudah benar. Jadi tugas Kemdikbud adalah memerdekakan insting itu,” ujar Mendikbud.

Calon Guru Penggerak dari SMPN 9 Kota Sorong, Elis Franciska mengatakan kepada Mendikbud bahwa ada begitu banyak manfaat yang diterima sebagai peserta pendidikan Guru Penggerak. Melalui pendidikan guru penggerak, Franciska menyadari bahwa selama mengajar yang menurutnya sudah benar ternyata 100 persen belum sesuai dengan filosofi mengajar Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara. “Ketika kami ikut program Guru Penggerak, kami jadi mau berubah,” ujar Franciska.

Selain itu, Franciska juga telah melakukan aksi nyata untuk menyosialisasikan apa yang telah mereka dapat selama menjalani pendidikan guru penggerak. Franciska sadar, bahwa apa yang ia peroleh juga penting untuk semua guru.

“Kami memberikan sosialisasi yang pertama kepada semua guru di SMP kami, itu sekitar 52 orang. Kami menyosialisasikan tentang apa itu Guru Penggerak dan apa yang kami dapat. Ternyata selama ini apa yang kami pelajari dan apa yang kami lakukan terhadap anak-anak didik kami jauh daripada apa yang seharusnya dilakukan di seorang Guru Penggerak itu. Teman-teman guru banyak yang jngin mengikuti Program Sekolah Penggerak,” kata Franciska.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril mengatakan Kota Sorong termasuk angkatan pertama dalam Program Guru Penggerak. Hingga saat ini, kata Iwan ada 15 guru dari berbagai sekolah di Kota Sorong sedang menjalani pembekalan kompetensi Guru Penggerak selama sembilan bulan ke depan.

“Tahun depan akan ada lagi. Jadi totalnya ada enam angkatan. Setelah enam angkatan nanti akan balik lagi ke kota yang sama. Tapi untuk tahun ini sudah (tutup), tahun depan ayo berlomba ikut,” ajak Iwan. (Sumber: Siaran Pers Kemendikbud)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.