Kemendikbud: Sekolah penggerak tahap satu diikuti 111 daerah

Feb 3, 2021

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri mengatakan Sekolah Penggerak tahap pertama akan diikuti 111 kabupaten/kota yang terdapat di 34 provinsi.

“Ke depan, semua kabupaten/kota akan mendapatkan kesempatan menjadi Sekolah Penggerak. Pada tahun ini diikuti 2.500 sekolah yang berada di 111 kabupaten/kota di Tanah Air, “ ujar Jumeri dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode VII: Program Sekolah Penggerak secara daring di Jakarta, Senin.

Pada tahun ajaran 2021/2022, program itu akan melibatkan 2.500 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 110 kab/kota, tahun ajaran 2022/2023, akan melibatkan 10.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 250 kab/kota, tahun ajaran 2023/2024 melibatkan 20.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 514 kab/kota selanjutnya sampai 100 persen satuan pendidikan menjadi sekolah penggerak.

“Semua sekolah di Tanah Air akan menjadi Sekolah Penggerak. Namun untuk penerapannya dilakukan secara bertahap,” tambah dia.

Dia menambahkan program Sekolah Penggerak tersebut membutuhkan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung program tersebut dan juga tidak melakukan mutasi dalam jangka waktu empat tahun.

Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang terdiri dari dua hal yakni sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan profil Pelajar Pancasila dan diawali dengan SDM yang unggul terutama kepala sekolah dan guru.

Gambaran akhir Sekolah Penggerak secara umum, hasil belajar di atas level yang diharapkan, lingkungan yang belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan, pembelajaran berpusat pada murid, dan refleksi diri dan pengimbasan yaitu perencanaan program dan anggaran berbasis refleksi diri, refleksi guru dan perbaikan pembelajaran terjadi, dan sekolah melakukan pengimbasan.

Program Sekolah Penggerak, merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya.

Intervensi dilakukan secara holistik mulai dari SDM sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi,digitalisasi, dan pendampingan Pemda. Sekolah Penggerak memiliki ruang lingkup yang mencakup seluruh kondisi sekolah, tidak hanya sekolah unggulan saja tapi juga sekolah swasta dan negeri.

Pendampingan dilakukan selama tiga tahun ajaran dan sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri.

Dalam waktu tiga tahun, Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri atau swasta di seluruh tahap untuk bergerak satu atau dua tahap lebih maju. Tingkatan tertinggi adalah tahap empat yang mana sekolah menjadi sekolah yang aman, nyaman, inklusif dan menyenangkan, berpusat pada murid, perencanaan program dan anggaran berbasis refleksi diri, refleksi guru dan perbaikan pembelajaran terjadi dan guru dan kepala sekolah melakukan pengimbasan.

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/1977558/kemendikbud-sekolah-penggerak-tahap-satu-diikuti-111-daerah

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.