Mendikbud Nadiem Janjikan Sekolah Penggerak, Dapat Pendampingan Selama 3 Tahun Ajaran

Feb 4, 2021

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim mengatakan sekolah-sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak akan mendapatkan pendampingan selama tiga tahun.

Pendampingan tersebut bertujuan untuk membantu transformasi budaya pembelajaran di sekolah.

“Ini bukan pendampingan jangka pendek 3 bulan atau 6 bulan, habis itu dilepas, bukan. Ini pendampingan yang melekat dengan pola ini selama 3 tahun ajaran,” ujar Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/2/2021).

Nadiem mengatakan berdasarkan riset di dunia, tiga tahun adalah waktu minimal untuk dapat mengubah budaya pembelajaran di dalam sekolah.

Pendampingan tersebut, menurut Nadiem, akan dilakukan secara menyeluruh. Intervensi yang dilakukan tidak hanya bersifat parsial.

“Intervensi ini dilakukan secara holistik. Ini bukan hanya intervensi misalnya dari sisi kurikulum atau kelas, bukan hanya pelatihan guru saja, bukan dari intervensi literasi saja,” tutur Nadiem.

Intervensi yang dilakukan mulai dari peningkatan SDM proses pembelajaran, perencanaan belajar, penggunaan teknologi dan juga pendampingan pemerintah daerah.

“Jadi benar-benar semua semua variabel ini dikeroyok untuk melakukan transformasi budaya sekolah,” pungkas Nadiem.(*)

Sumber : https://padang.tribunnews.com/2021/02/01/mendikbud-nadiem-janjikan-sekolah-penggerak-dapat-pendampingan-selama-3-tahun-ajaran.

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.