Mendikbud Tinjau Lingkungan kerja Kemendikbud

By: Okt 29, 2014

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, meninjau lingkungan kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), selepas memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2014) di Kantor Kemendikbud. Tinjauan singkat tersebut bertujuan untuk mengenal dan mengetahui situasi di dalam lingkungan kemendikbud.

“Ini hari pertama, barusan tadi upacara, setelah itu nanti siang kita akan ada pertemuan, untuk melihat situasinya seperti apa, barulah nanti kita keluarkan terobosan,” kata Mendikbud menjawab pertanyaan wartawan, ketika melakukan tinjauan di lingkungan kerja Kemendikbud.

Dalam tinjauan tersebut, masing-masing Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kemendikbud menjelaskan mengenai program yang sedang dijalankan kepada Mendikbud. Selain itu Mendikbud juga meninjau unit pelayanan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Dikdas), yang dibentuk untuk membantu para guru yang mengalami permasalahan dalam urusan tunjangan profesi pendidik (TPP).

Dalam kesempatan itu Mendikbud mengatakan, peningkatan kualitas pendidikan bisa dilakukan dengan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah, karena dengan begitu sistem yang ada bisa berjalan dengan baik, yang berimplikasi pada berkurangnya masalah-masalah yang mungkin saja muncul. “Bila guru itu bisa menjalankan tugasnya dengan baik, maka kualitas pendidikan Insya Allah akan baik,” katanya.

Mendikbud menambahkan, bahwa perlu adanya perhatian lebih kepada guru dan kepala sekolah, karena tenaga pendidik yaitu guru dan kepala sekolah yang menjadi kunci keberhasilan pendidikan. “Tugas kita semua adalah memastikan para pendidik itu bisa bekerja dengan baik. Artinya urusan-urusan yang menjadi tanggung jawab kita, dan hak mereka harus diselesaikan dengan baik,”katanya. (Harriswara Akeda)

Tue, 10/28/2014 - 14:26 Repro: kemdikbud.go.id

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.