Nadiem: Sekolah Penggerak Bukan Sekolah Unggulan

Feb 10, 2021

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menegaskan program Sekolah Penggerak bukan ditujukan untuk sekolah unggulan. Program itu berlaku untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta, dalam berbagai tahap pendidikan dan tingkat ekonomi.

“Ini bukan sekolah unggulan, kita tidak akan mengubah input sama sekali. Kita akan pilih range dimana tingkat ekonomi siswa sangat variatif,” kata Nadiem saat peluncuran Sekolah Penggerak yang dilakukan secara virtual, Senin (1/2/2021).

Nadiem mengatakan Sekolah Penggerak mencakup semua kondisi sekolah, namun dibutuhkan dua syarat bagi kepala sekolah dan pemerintah daerah yang mau terlibat yaitu kemauan dan komitmen.

“Seberapa besar kemauan kepala sekolah dan sekolahnya untuk melakukan perubahan karena ini bukan perubahan mudah tapi sangat berat dan menantang, tapi dengan potensi hasil luar biasa bagi pembelajaran murid-muridnya,” kata Mendikbud.

Nadiem mengatakan program Sekolah Penggerak memiliki lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Pertama, penguatan SDM sekolah mulai dari kepala sekolah, pengawas, penilik, dan guru. Kedua, pembelajaran dengan paradigma baru.

Ketiga, perencanaan berbasis data artinya manajemen sekolah berdasarkan refleksi diri satuan pendidikan. Keempat, digitalisasi sekolah, dan kelima, pendampingan konsultatif dan asimetris dari Kemdikbud dan pemerintah daerah.

“Kalau kita bisa imajinasi apa itu sekolah penggerak, adalah sekolah dimana siswa dinomorsatukan dari semua keputusan-keputusan sekolah. Sekolah yang memprioritaskan anggaran benar-benar untuk peningkatan mutu pembelajaran dan pengajaran,” kata Nadiem.

Mendikbud menambahkan Sekolah Penggerak menyadari partisipasi siswa sebagai hal penting, sehingga siswa didorong aktif saat di kelas. “Kelasnya ramai, banyak murid yang bertanya, berpartisipasi, melakukan presentasi. Sekolah Penggerak adalah banyak anak-anak keluar dari ruang kelas untuk mengerjakan project based learning dipandu guru-gurunya,” kata Nadiem.

Nadiem mengatakan Sekolah Penggerak dibagi menjadi empat tahap dilihat dari sisi hasil belajar, lingkungan belajar, pembelajaran, serta refleksi diri, dan pengimbasan. Misalnya, tahap pertama adalah sekolah dengan hasil belajar tiga tingkat di bawah level yang diharapkan, sedangkan tahap 4 (tertinggi) adalah sekolah dengan hasil belajar di atas level yang diharapkan dan lingkungan belajar aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.

Pendaftaran Sekolah Penggerak telah dibuka sampai batas waktu 6 Maret 2021 untuk kepala sekolah semua jenjang mulai dari PAUD (5-6 tahun), SD, SMP, SMA, SLB.

Sumber: BeritaSatu.com

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.