Mendikbud Nadiem Luncurkan Program Sekolah Penggerak, Apa Itu?

Feb 11, 2021

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan program sekolah penggerak. Program ini didesain sebagai katalis perbaikan mutu pendidikan di Indonesia.

“Jadi, program sekolah penggerak ini akan mempercepat peningkatan mutu pendidikan di daerah,” ujar Nadiem, Senin (1/2/2021).

Dia menjelaskan, sekolah penggerak menjadi harapan di masa depan agar sekolah-sekolah yang belum mengalami peningkatan mutu, dapat berkonsultasi atau bahkan mendapat pendampingan dari sekolah yang telah bergabung dalam program sekolah penggerak.

Nadiem sengaja menekankan sekolah di daerah agar turut berpartisipasi program sekolah penggerak agar transformasi pendidikan dimulai dari luar perkotaan.

“Karena seperti kita tahu transformasi di semua daerah itu sangat penting adanya tempat-tempat berkonsultasi dan mendapatkan pembelajaran dengan budayanya masing-masing di dalam desanya masing-masing sehingga mereka lebih terinspirasi untuk melakukan perubahan,” kata dia.

“Jadi efek multiplier ini akan bisa mementor sekolah-sekolah di sekitarnya untuk meningkatkan kemampuan yang nanti akan diberikan sumber daya dan resource yang bisa membantu sekolah-sekolah di sekitarnya,” imbuh Nadiem.

Sekolah Dapat Saling Berkolaborasi

Mantan bos GoJek itu menilai, dengan program tersebut sekolah-sekolah justru saling berkolaborasi meningkatkan mutu pendidikan secara bersama-sama, dibandingkan saling berkompetisi secara tidak seimbang.

Lagipula, menurut Nadiem, pendidikan kelas dunia adalah saling berkolaborasi untuk melakukan terobosan-terobosan dalam segala aspek.

“Yang sebenarnya membedakan sistem-sistem pendidikan paling maju di dunia adalah kemmpuan berkolaborasi, kemampuan berinovasi antara sekolah, antara kepala sekolah jadi ini adalah fungsi dari program sekolah penggerak kita,” tutup dia.

Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/4472349/mendikbud-nadiem-luncurkan-program-sekolah-penggerak-apa-itu

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.