Perencanaan Berbasis Data Wujudkan Peningkatan Kualitas Pendidikan Berkesinambungan

Sep 16, 2023

tentu terdapat harapan dari berbagai pihak terkait. Dalam pernyataan penutup dari para narasumber, Jihad berharap seluruh pemangku kebijakan dan ekosistem pendidikan dapat bersinergi dalam menggunakan data acuan yang sudah ada di Rapor Pendidikan sebagai dasar dalam menyusun kebijakan ataupun perencanaan pendidikan.

Hal tersebut sejalan dengan Valiandra yang mengemukakan bahwa PBD harus didorong bersama-sama untuk menjadi acuan pemerintah daerah yang nantinya akan mengorkestrasi pencapaian prioritas secara nasional. Dian Putra menegaskan kembali bahwa yang utama adalah penganggaran yang tepat, bukan penganggaran yang banyak.

Sementara itu, Agus menaruh harapan bagi pemerintah untuk mewadahi komunikasi antarsekolah, agar bisa saling belajar dan memperbaiki kekurangan demi peningkatan kualitas. "Kami mengapresiasi Kemendikbudristek yang sudah menghadirkan Rapor Pendidikan. Kami harap ini dapat dilanjutkan dan terus disempurnakan," ujarnya. (Desliana, Editor: Danas)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.