Sukseskan Implementasi Kurikulum Merdeka Kemendikbudristek Bersinergi dengan Kemendagri

Jul 19, 2022

Dalam rangka untuk mensukseskan implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD, Dikdas, dan Dikmen) menjalin sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebagai langkah awal sinergitas yang akan dijalin ini, Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen pun melaksanakan rapat koordinasi forum group diskusi (FGD) dengan Kementerian Dalam Negeri pada, Senin, 18 Juli 2022, secara hybrid.

“Setditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen memiliki peran sebagai koordinasi, komunikasi dan publikasi maka sosialisasi IKM melalui kerjasama dengan Kemendagri ini bagian dari kita. Kemudian dari sisi kewenangan mereka (Kemendagri) memiliki urgensi untuk memberikan dukungan terhadap implementasi Kurikulum Merdeka,” ujar Katman S.Pd., M.A., Koordinator Penjaminan Mutu Pendidikan dan Kerjasama Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen usai kegiatan FGD.

Tujuan rapat koordinasi hari ini lanjut Katman, untuk menyampaikan konsep Pemahaman terkait Kurikulum Merdeka sehingga ada rencana tindak lanjut terkait aksi nyata yang bisa dilakukan oleh Kemendikbud dan Kemendagri, agar optimal memberikan pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

“Kemendagri sendiri mendukung pelaksanaan IKM baik dari sisi kelembagaan maupun sisi penganggaran. Terlebih lagi dari substansi ini memberikan peluang yang sangat unggul bagi pemerintah daerah untuk mengeksplorasi potensi dan wilayahnya. Dengan demikian implementasi Kurikulum Merdeka sangat memberikan peluang kepada Pemda untuk bisa berinovasi dan mentransformasikan pembelajaran yang mengembangkan potensi murid melalui Kurikulum Merdeka,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama Saut Maria Simatupang Tim Staf Khusus Menteri Isu-Isu Strategis Kemendikbudristek menambahkan, tujuan lain dari rapat koordinasi ini adalah ingin menggali apa saja yang bisa dikolaborasikan dengan Kemendagri terkait implementasi Kurikulum Merdeka.

“Dalam rapat tadi sudah dimulai dengan perencanaan pemerintah daerah agar bisa dikawal dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Terlebih Kemendagri merupakan instansi yang bertanggung jawab atas pemda,” ujar Saut.

Kemudian yang kedua, peraturan-peraturan pemerintah daerah yang belum ada perlu ada khususnya untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Saut juga berharap untuk mengoptimalkan implementasi Kurikulum Merdeka ada kolaborasi dengan Direktorat yang lain.

“Mungkin kedepannya kita akan mengupayakan bisa kolaborasi dengan direktorat lain. Tapi untuk sekarang baru dengan dua direktorat di dalam Kemendagri yaitu Direktorat Pembangunan Daerah dan Direktorat Kebijakan Daerah. Harapannya bisa bekerjasama dengan banyak Ditjen lagi di Kemendagri jika itu dapat membantu mendorong IKM.” ujar Saut mengakhiri.

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.