SURAT PALSU

Surat Palsu

Contoh Surat Palsu

Pemberitahuan Surat Palsu

Surat Palsu 1: Permintaan Data Prestasi Akademik

Surat Palsu 2: Seminar Nasional

Surat Palsu 3: Permintaan Biodata Guru Tahun 2015

Surat Palsu 4: Surat Edaran Pelaporan Biodata Lengkap Guru 2015/2016

Surat Palsu 5: Kelengkapan Data Dikdasmen Tahun 2016

Surat Palsu 6: Kelengkapan Data Dapodik Tahun 2016

Surat Palsu 7: Pemutakhiran Biodata Guru Tahun 2016

Surat Palsu 8: Review Substansi Standar Kompetensi Guru

Surat Palsu 9: Bimtek Pelaksanaan Akreditasi Online 2015

Surat Palsu 10: Melengkapi Biodata Guru Tahun 2015

Surat Palsu 11: SE Laporan Data Pensiun PNS Kepsek&Guru

Surat Palsu 12: Permintaan Data Prestasi Akademik

Surat Palsu 13: Undangan Bimtek dan Persiapan Penerima Bantuan DAK

Surat Palsu 14: Surat Tugas Mengunjungi Sekolah Kejuruan se-Indonesia

Surat Palsu 15: Permintaan Data Prestasi Akademik

Surat Palsu 16: Permintaan Data Prestasi Bidang Akademik

Surat Palsu 17: Undangan Bimbingan Teknis SMA

Surat Palsu 18: Permintaan Data Prestasi Akademik

Surat Palsu 19: Usulan Beasiswa Prestasi Pelajar SMK Tahun Anggaran 2018

Surat Palsu 20: Surat Keterangan Perintah Tugas Monitoring Program Sarpras di Sekolah

Surat Palsu 21: Surat Edaran tentang Permintaan Data Siswa Berprestasi Tahun Ajaran 2018/2019

Surat Palsu 22: Permintaan Data Prestasi Akademik

Surat Palsu 23: Permintaan Data Siswa Berprestasi Tahun Ajaran 2019/2020

Surat Palsu 24: Surat Edaran tentang Program Beasiswa Unggulan Tahun 2019

Surat Palsu 25: Surat Edaran tentang Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2019/2020

Surat Palsu 26: Permintaan Data Siswa Berprestasi Tahun Ajaran 2019/2020

Surat Palsu 27: Surat Edaran tentang Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2020

Surat Palsu 28:

Undangan Rakor Peningkatan Mutu Pendidikan SMA, SMK, STM, dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Dana Hibah TA 2020

MENU LAINNYA
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.