Bangun Pendidikan dan Kesehatan, Pemkot Jakarta Selatan Akan Bentuk Forum CSR

By: Sep 18, 2015

[caption id="attachment_9066" align="aligncenter" width="300"] Irmansyah[/caption]

Depok (Dikdasmen): Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan akan membentuk Forum Corporate Social Responsibility. Forum ini berisi para pengusaha yang hendak menyalurkan CSR-nya khusus bidang pendidikan dan kesehatan.

“Yang mau bantu datang ke forum itu dan forum mendistribusikannya,” kata Irmansyah,  Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, saat berbagi pengalaman di hadapan peserta Rapat Kerja Usaha Kesehatan Sekolah yang diselenggarakan di Hotel Bumi Wiyata Depok, Jawa Barat, Kamis sore, 17 September 2015.

Irmansyah mengaku telah mendata sekolah-sekolah di wilayahnya yang membutuhkan bantuan fasilitas. Sehingga ketika sebuah perusahaan hendak menyalurkan CSR, Forum CSR dapat mempercepat prosesnya.

Menurut Irmansyah, perusahaan yang berdiri di wilayahnya memiliki kewajiban untuk membangun masyarakat. Mereka mendapatkan keuntungan dari menggelar usaha yang tersedia di Jakarta Selatan. Produk pengelolaan CSR yang telah berjalan adalah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. “Tanahnya minimal seribu meter. Yang bangun CSR, tidak menggunakan APBD,” ungkapnya.

Terkait penanaman hidup bersih dan sehat di sekolah, Irmansyah menilai itu akan berhasil jika semua pemangku kepentingan yaitu kepala sekolah, guru, siswa, orangtua, dan masyarakat ikut terlibat. Penanaman pemahaman dimulai dari mengubah pola pikir bagaimana menjalankan pola hidup bersih dan sehat secara benar. “Untuk menjadikan ini budaya, pertama kali yang harus dilakukan adalah men-set pikiran,” tegasnya.* (Billy Antoro)

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.