Harris Iskandar Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI)

Mei 16, 2022

Rapat Kerja Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Widyaprada telah memilih Ir. Harris Iskandar Ph.D., sebagai Ketua Umum Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) periode 2022-2027. Harris Iskandar adalah Widyaprada Ahli Utama di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ia terpilih melalui pemungutan suara pada acara rapat kerja atau disebut juga kongres yang dihadiri oleh hampir 1.000 Widyaprada dari seluruh Indonesia, baik hadir secara daring maupun luring.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) Kemendikbudristek menggelar Rapat Kerja Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Widyaprada pada 12-13 Mei 2022 di Jakarta. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Jumeri, S.TP., M.Si secara daring, dan juga dihadiri langsung oleh Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Dr. Sutanto, S.H., M.A.

Dalam sambutannya, Jumeri menyampaikan bahwa semua organisasi jabatan fungsional wajib memiliki sebuah organisasi profesi sebagai wadah pengembangan kemampuan profesi, wadah memperjuangkan nasibnya untuk mengkoordinasikan kegiatan dan memastikan sistem komunikasi dan sistem kerja agar tertata dengan baik. Sehingga Pejabat Fungsional Widyaprada punya kontribusi yang semakin besar bagi kegiatan penjaminan mutu pendidikan, baik yang ada di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Ditjen Pendidikan Vokasi, maupun Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen.

”Selain memilih Ketua Umum AWI, kongres ini juga berhasil menyusun AD/ART dan program kerja AWI, konsep kode etik dan kode perilaku Widyaprada, serta konsep logo dan mars AWI,” kata Hurip Danu Ismadi, Pimpinan Sidang Kerja Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Widyaprada di Jakarta, Jumat, 13 Mei 2022.

Kongres juga merekomendasikan pertama, pembentukan pengurus selambat-lambatnya sebulan ke depan. Kedua, hasil kongres disampaikan instansi pembina Jabatan Fungsional Widyaprada dan dilanjutkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Ketiga, sosialisasi Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) kepada seluruh pemangku kepentingan. Dan terakhir, menyempurnakan dokumen hasil kongres yaitu AD/ART, Kode Etik dan Perilaku, serta Program Kerja AWI 2022-2027.

Hurip Danu Ismadi menyambut baik terpilihnya Harris Iskandar sebagai Ketua Umum AWI untuk periode lima tahun ke depan. Iya yakin para Widyaprada menjatuhkan pilihannya berdasarkan kapabilitas sang calon. Harris Iskandar pernah menjabat Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD Dikmas).

“Yang terpilih ini tentu saja berdasarkan pengalaman dan juga pengetahuan tentang kepemimpinan. Kalau kita belajar kepemimpinan tentu pengungkit utama adalah pemimpin. Organisasi itu menjadi bagus atau tidak bisa dilihat dari pemimpinnya,” ujar Hurip Danu Ismadi.

Ia berpesan agar ke depan pimpinan AWI mengembangkan dan menjalin networking dengan baik. Karena melalui networking organisasi nasional dapat merambah ke dunia internasional. Kemudian pimpinan AWI juga harus menjalin komunikasi yang baik dengan para birokrat, organisasi profesi lainnya dan masyarakat umum. ”Komunikasi yang baik akan memudahkan organisasi dalam mengakses jaringan dan meningkatkan harga diri dari organisasi tersebut,” katanya.

Sementara itu dalam sambutannya, Harris Iskandar menyampaikan dirinya siap menerima amanah sebagai Ketua Umum AWI, meskipun ini merupakan tantangan yang luar biasa. Ia mengajak semua pengurus AWI untuk terus meningkatkan komitmen pada peningkatan mutu Pendidikan.

Harris Iskandar menegaskan bahwa insan pendidikan harus memiliki pemahaman dan keyakinan yang sama bahwa semua anak itu pintar dan semua satuan pendidikan itu hebat. Dan semua Widyaprada harus mempunyai semangat untuk membantu orang lain. Karena dari namanya saja “widya” itu artinya pengetahuan dan “prada” artinya memberi bantuan. Jadi Widyaprada berarti memberi bantuan pengetahuan kepada orang lain.

“Dari nama itu kita harus mempunyai semangat untuk membantu orang lain. Kalau kita masih mempunyai kepentingan pribadi itu akan merusak semangat organisasi. Jadi ingat bahwa Widyaprada itu pemberi bantuan,” kata Harris Iskandar.

Ia melanjutkan, alasan organisasi profesi ini dibentuk, karena untuk memberikan otoritas kepada seluruh anggota agar semuanya akuntabel. Ada kode etik, ada program kerjanya, kemudian juga sudah mempunyai misi bersama, dan AD ART yang akan dirawat bersama. Ke depan juga akan disusun dan dikembangkan lebih lanjut standar kompetensi bersama instansi pembina. Dan yang tidak kalah penting, kata Harris, anggota organisasi profesi harus mengembangkan tradisi unik yang dimiliki instansi.

“Harus ada tradisi yang kita mulai, yaitu tradisi yang positif untuk kita menunjang tercapainya visi dan misi kita. Jadi Bapak Ibu sekalian perjalanan kita ini masih jauh, tapi Insya Allah melalui momen bersejarah ini kita bersama-sama mengembangkan AD ART, membuat kode etik, dan juga sama-sama membuat program kerja. Tujuan kita tadi sudah tercantumkan dalam anggaran dasar, visi ke depan kita ingin seluruh Widyaprada menjadi seorang yang berintegritas, profesional dan akuntabel sehingga menjadi Widyaprada yang berapi-api,” pungkasnya. (*)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.