Jalin Koordinasi dan Komunikasi, Kemendikbud Gelar Rakernas UKS/M

By: Sep 17, 2015

[caption id="attachment_9024" align="aligncenter" width="300"] Agus Suharyanto[/caption]

Depok (Dikdasmen): Untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Pusat dan Daerah, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah. Acara dua tahunan ini diselenggarakan di Hotel Bumi Wiyata Depok, Jawa Barat, pada 16-19 September 2015.

Sasaran Rakernas UKS/M, jelas Ketua Panitia Agus Suharyanto, adalah Tim Pembina UKS Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. “Beberapa hal yang akan dibahas pada Rakernas ke-12 ini antara lain strategi dan implementasi kebijakan Peraturan Bersama 4 Menteri, evaluasi pelaksanaan Lomba Sekolah Sehat, dan permasalahan serta upaya penguatan pembinaan UKS,” ucapnya. Rakernas juga akan membahas kesepakatan program dan target capaian kinerja sekolah serta pengembangan instrumen penilaian global sekolah sehat.

Narasumber Rakernas berasal dari empat kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. “Akan hadir juga Wali Kota Jakarta Selatan yang akan memberikan wawasan tentang pengalamannya membina UKS di wilayahnya,” ungkap Agus.

Kegiatan Rakernas berupa diskusi panel membahas sejumlah tema bersama beberapa narasumber, sosialisasi kebijakan, penyampaian materi terkait UKS/M, bagi pengalaman, dan diskusi kelompok. “Diharapkan Rakernas UKS/M menghasilkan rekomendasi yang akan menjadi pegangan Tim Pembina UKS/M dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan UKS/M di daerah di masa akan datang,” tegas Agus.

Pembukaan Rakernas UKS/M dilaksanakan di Hotel Bumi Wiyata Depok, Jawa Barat, pada Rabu malam, 16 September 2015. Acara dibuka oleh Negus Siregar, Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, mewakili Direktur Jenderal Dikdasmen yang berhalangan hadir. Acara diikuti oleh para pejabat di lingkungan Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag, dan Kemendagri, serta para peserta Rakernas. Rakernas akan berakhir pada Sabtu, 19 September 2015.* (Billy Antoro)

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.