Para Pejabat Diinstruksikan Capai 95% Daya Serap APBN

By: Sep 14, 2015

[caption id="attachment_9012" align="aligncenter" width="300"] Para Pejabat Eselon III dan IV (kanan), ketika menyimak pidato pengarahan Mendikbud.[/caption]

Jakarta (Dikdasmen): Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, menginstruksikan kepada seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mulai eselon I, II, III, dan IV agar mencapai target 95% daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) pada tahun 2015.

“Jadi, 11 September sampai dengan 31 Desember 2015, bapak ibu sekalian harus memikirkan ini, 95 persen itu target kementerian kita,” tegas Mendikbud, dalam pidato pengarahan kepada 541 pejabat eselon III dan IV Kemendikbud, di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Ki Hajar Dewantara, Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumat, 11/9/2015.

Mengingat waktu yang pendek tersebut, Mendikbud berharap agar para pejabat tidak terlena dengan kegembiraan usai dilantik sebagai pejabat baru di lingkungan Kemendikbud.

“Waktu kita tinggal sebentar pada tahun 2015 ini. Bapak-ibu sekalian tidak punya waktu untuk santai.  Karena APBN kita harus bisa menjadi stimulus ekonomi Indonesia. Dan kita di Kemendikbud, kita harus bisa mencapai serapan yang tinggi,” tegas Mendikbud.

Mengingat tingginya target daya serap tersebut, Mendikbud berpesan agar para pejabat bekerja secara profesional agar menghasilkan kualitas output yang lebih baik.

Input prosesnya meritokratik, insyaAllah kerjanya profesional, dan outputnya akan lebih baik,” harap Mendikbud.

Menciptakan Kebaruan Pada kesempatan itu, Mendikbud juga berpesan agar para pejabat bisa menciptakan hal baru yang positif di unit kerja masing-masing.

[caption id="attachment_9013" align="aligncenter" width="300"] Satrio (kiri), salah satu pejabat baru yang diharapkan dapat menciptakan kebaruan agar roda organisasi dapat bergerak lebih cepat.[/caption]

“Bapak-ibu bisa melihat questioner tersebut, ada multiple choice dan lembar kosong. Harapan saya, bapak-ibu ketika menerima jabatan ini jangan seperti saat memberikan jawaban pada multiple choice. Bapak ibu dapat lembar kosong, isi itu dengan imaginasi yang baru,” tegas Mendikbud.

Selain itu, Mendikbud juga berpesan bahwa para pejabat lama yang saat ini kembali memperoleh kepercayaan meneruskan jabatannya, memiliki beban ekstra untuk memberi bukti, bahwa ia tepat menempati posisi tersebut.

“60 persen dari saudara-saudara kembali dipercaya karena bisa membawa kebaruan. Dan yang 30 persen, tolong buktikan, bahwa harapan kita dengan hadirnya orang baru bisa membawa kebaruan. Buktikan bahwa eselon III dan IV bisa membawa kebaruan,” tambahnya.

Sementara itu, kepada para pejabat eselon I, Mendikbud berpesan agar segera menyelesaikan revisi pejabat perbendaharaan.

“Sesegera mungkin, supaya mesin kementerian bisa bergerak dengan cepat,” tegas Mendikbud.*

M. Adib Minanurohim

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.