Perkuat Kolaborasi, 17 Mitra Pembangunan Siap Sukseskan Implementasi Kurikulum Merdeka

Sep 19, 2022

Kurikulum Merdeka menjadi terobosan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai upaya memajukan pendidikan di Indonesia.

Arah perubahan Kurikulum Merdeka ini adalah struktur kurikulum yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial, memberikan keleluasan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru, untuk terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.

Memasuki tahun ajaran baru 2022/2023 Kurikulum Merdeka pun mulai diimplementasikan di ratusan sekolah. Implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah ini terus didampingi oleh Kemendikbudristek.

Untuk mendukung kesuksesan implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah, Kemendikbudristek kemudian merancang 6 strategi sehingga pelaksanaan implementasi Kurikulum Merdeka diharapkan dapat berjalan secara maksimal.

Enam strategi untuk mensukseskan implementasi Kurikulum Merdeka dari Kemendikbud Ristek antara lain:

  1. Guru dan kepala sekolah belajar mandiri melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
  2. Guru dan kepala sekolah mempelajari Kurikulum Merdeka dengan mengikuti seri webinar.
  3. Guru dan kepala sekolah mempelajari Kurikulum Merdeka di dalam komunitas belajar.
  4. Guru dan kepala sekolah mempelajari praktik baik melalui narasumber yang telah direkomendasikan.
  5. Guru dan kepala sekolah memanfaatkan pusat layanan bantuan (helpdesk) untuk mendapatkan lebih banyak informasi.
  6. Guru dan kepala sekolah bekerja sama dengan mitra pembangunan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Terkait dengan poin enam yaitu peran mitra pembangunan saat ini sudah ada 17 mitra pembangunan yang siap membantu Kemendikbudristek untuk menyukseskan implementasi Kurikulum Merdeka. 17 mitra tersebut diantaranya:

  • Lembaga Pengembangan Insani Dompet Dhuafa
  • PT TMMIN-AKTI
  • PT Orbit Ventura Indonesia
  • INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia)
  • Wahana Visi Indonesia
  • Sampoerna Foundation
  • PT. Astra Daihatsu Motor
  • Djarum Foundation
  • Tanoto Foundation
  • Kelas Pintar
  • Save The Children
  • INSPIRASI Foundation
  • Ludere Nusantara Gemilang (Ludenara)
  • Lingkar Daerah Belajar
  • Yayasan Guru Belajar
  • Yayasan WWF Indonesia
  • Yayasan Bakti Barito

Mitra-mitra pembangunan yang terlibat dalam mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka memiliki sejumlah peran. Bagi pemerintah daerah, mitra pembangunan berperan mendukung Dinas Pendidikan dalam membentuk kelompok kerja (pokja) atau tim pendamping implementasi Kurikulum Merdeka.

Tidak hanya itu mitra pembangunan juga membantu advokasi agar implementasi Kurikulum Merdeka masuk dalam program kerja dan kebijakan di daerah, menjadi konsultan daerah dalam implementasi Kurikulum Merdeka, melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan, serta bersama Dinas Pendidikan memantau aktivitas guru dan kepala satuan pendidikan di Platform Merdeka Mengajar (PMM) melalui dashboard, untuk kemudian bersama-sama melakukan tindak lanjut.

Sedangkan bagi komunitas belajar, mitra pembangunan diharapkan dapat membantu mengaktivasi komunitas belajar dan mendukung penyediaan narasumber.

Lalu bagi satuan pendidikan, mitra pembangunan diharapkan dapat membantu proses penerapan Kurikulum Merdeka di daerah dan satuan pendidikan binaan yang mendaftar implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri, serta mendorong penggunaan PMM oleh oleh guru dan kepala satuan pendidikan.

17 Mitra Pembangunan yang disebutkan di atas adalah tahap awal dan Kemendikbudristek terbuka untuk kerja sama dengan mitra yang lainnya.

Dengan adanya mitra pembangunan yang siap membantu dan turut memfasilitasi diharapkan implementasi Kurikulum Merdeka pun terlaksana dengan baik dan menyeluruh di satuan pendidikan Indonesia. Sehingga visi misi pemerintah dalam mewujudkan SDM unggul Indonesia maju pun dapat tercapai.

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.